PLN EPI Siapkan Terminal LNG di Mataram, Warga Titip Syarat Perlindungan Nelayan dan Lingkungan

PLN EPI Siapkan Terminal LNG di Mataram, Warga Titip Syarat Perlindungan Nelayan dan Lingkungan

Mataram, Jurnalekbis.com – Rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, memasuki tahapan penting. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Selasa (4/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga yang tinggal di sekitar lokasi rencana proyek. Agenda utama adalah menghimpun masukan masyarakat sebelum dokumen AMDAL disusun secara final.

Asisten I Pemerintah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur energi harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat.

“Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen AMDAL,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses perizinan lingkungan tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Dua Orang Pemancing Asal Sekotong Dilaporkan Hilang

Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala, mengatakan seluruh saran dan aspirasi yang muncul selama konsultasi dicatat sebagai bagian dari dokumen AMDAL. Menurutnya, dialog terbuka menjadi mekanisme penting agar pembangunan dapat berjalan dengan dukungan masyarakat.

Dari sisi pemerintah provinsi, Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Suraya Fitriyati Watimena, mengingatkan bahwa setiap proyek strategis harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan kondisi sosial masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengapresiasi langkah PLN EPI yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan. Dukungan juga datang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB melalui Ivy Reivillia, yang menilai proyek tersebut dapat memperkuat infrastruktur energi bersih di kawasan Nusa Tenggara.

Di sisi perusahaan, Sekretaris Perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia, Mamit Setiawan, menjelaskan pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan bagian dari strategi mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Tuang Bensin Kedalam Botol, Satu Kios ludes Terbakar, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar

Menurutnya, pemanfaatan LNG akan meningkatkan efisiensi sistem kelistrikan sekaligus mendukung target transisi energi nasional.

“Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan,” kata Mamit.

Ia menambahkan, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka akan terus dilakukan sepanjang proses pembangunan.

Pada sesi diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah catatan penting. Isu yang paling banyak disoroti meliputi perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlangsungan usaha masyarakat sekitar, peluang kerja bagi tenaga lokal, pengelolaan kawasan pesisir, sistem drainase, hingga upaya menjaga kualitas lingkungan.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen AMDAL sebelum proyek memasuki tahapan berikutnya.

Secara umum, warga menyatakan mendukung pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG. Namun, dukungan itu disertai harapan agar pelaksanaan proyek tetap mengutamakan perlindungan lingkungan, keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir, serta komunikasi yang konsisten antara perusahaan, pemerintah, dan warga.

Baca Juga :  Hadir Lebih Dekat, MR.DIY Buka Toko Ke-545 Di Lombok Utara

Bagi PLN EPI, konsultasi publik ini menjadi bagian dari penerapan tata kelola lingkungan yang baik atau Good Environmental Governance, sekaligus implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pengembangan infrastruktur energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *