Mataram, Jurnbalekbis.com – Video yang memperlihatkan sejumlah jeriken diisi bahan bakar minyak (BBM) pada malam hari di sebuah SPBU memicu beragam spekulasi di media sosial. Rekaman tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM, hingga akhirnya mendapat penjelasan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, Pertamina memastikan aktivitas yang terekam dalam video tidak seluruhnya mengarah pada pelanggaran. Pemeriksaan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) justru menemukan dua kondisi berbeda, yakni dugaan pembelian berulang oleh kendaraan roda dua serta pengisian BBM subsidi ke jeriken yang telah mengantongi rekomendasi resmi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan hasil pantauan CCTV menunjukkan adanya kendaraan roda dua yang tidak dilayani petugas karena terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang dengan pola yang tidak wajar.
“Hasil pantauan CCTV, kendaraan roda dua yang tidak dilayani memiliki indikasi melakukan pembelian berulang secara tidak wajar,” ujar Ahad Rahedi.
Sementara itu, pengisian BBM ke dalam jeriken yang terlihat dalam video disebut merupakan penyaluran BBM subsidi yang telah memenuhi ketentuan. Menurut Pertamina, pengambilan BBM menggunakan jeriken tersebut dilakukan oleh pihak yang telah membawa surat rekomendasi dari dinas atau instansi berwenang.
“Pengisian ke dalam kemasan atau jeriken yang terlihat di video untuk produk BBM subsidi telah dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait,” jelasnya.
Pertamina juga menerangkan alasan pengisian jeriken dilakukan menjelang SPBU tutup pada malam hari. Langkah tersebut merupakan pengaturan operasional agar pelayanan kepada kendaraan yang datang langsung ke SPBU pada jam sibuk tidak terganggu.
Menurut Ahad, penjadwalan pengisian menjelang penutupan SPBU dilakukan untuk menjaga kelancaran antrean konsumen reguler sekaligus memastikan distribusi kepada penerima yang berhak tetap berjalan sesuai prosedur.
“Pengisian ke jeriken dijadwalkan menjelang penutupan SPBU agar tidak mengganggu pelayanan konsumen kendaraan langsung selama jam operasional,” katanya.
Video yang beredar sebelumnya memancing berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan legalitas pengisian BBM ke jeriken pada malam hari karena dikhawatirkan berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Namun, Pertamina menegaskan bahwa tidak semua pengisian BBM menggunakan jeriken merupakan pelanggaran. Penyaluran BBM subsidi ke dalam wadah tersebut diperbolehkan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk adanya surat rekomendasi dari instansi berwenang serta mengikuti mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, perusahaan tetap melakukan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk transaksi yang diduga dilakukan secara berulang atau tidak sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital, pengamatan petugas lapangan, hingga pemanfaatan rekaman CCTV di SPBU.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM agar dapat dilakukan verifikasi sesuai fakta di lapangan.
Dengan klarifikasi tersebut, Pertamina berharap informasi yang beredar di ruang digital dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang berpotensi menyesatkan publik.













