Sekda NTB Ingatkan Wartawan Utamakan Kompetensi dan Etika Jurnalistik

Sekda NTB Ingatkan Wartawan Utamakan Kompetensi dan Etika Jurnalistik
Sekda NTB Ingatkan Wartawan Utamakan Kompetensi dan Etika Jurnalistik

Mataram, Jurnalekbis.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Abul Chair, mengingatkan para wartawan agar tidak sekadar mengandalkan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, wartawan dinilai membutuhkan “rem” untuk mengendalikan diri serta “kompas” sebagai arah dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik agar tetap berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Abul Chair saat menutup rangkaian kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB pada Sabtu (12/9). Dalam pandangannya, profesi wartawan ibarat seorang pengemudi yang melaju di jalan raya informasi, di mana kecepatan memang krusial namun tidak boleh mengabaikan kompetensi dan etika.

“Kecepatan itu memang sangat penting, akan tetapi kalau hanya bisa gas tapi tidak punya rem, tentu masalahnya berat. Kompetensi dan kemampuan mengemudi serta integritas harus menjadi kompas yang mengarahkan kita sampai ke tujuan yang dituju,” ujar Abul Chair.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Sade, BI dan Perbankan NTB Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Tantangan Informasi di Era Digital

Ia menyoroti perkembangan teknologi saat ini yang membuat arus informasi bergerak sangat cepat. Kepemilikan gawai seperti telepon seluler dan alat perekam oleh hampir setiap orang memungkinkan sebuah informasi disebarkan dalam hitungan detik dan dengan mudah menjadi viral di tengah masyarakat.

Kendati demikian, informasi yang cepat menyebar dan viral tersebut tidak selalu melewati proses uji fakta, verifikasi yang ketat, serta kepatuhan terhadap standar etika jurnalistik. Fenomena ini kerap memunculkan orientasi sekadar mengejar popularitas instan.

“Prinsipnya yang penting viral dulu. Orientasi kewartawanan ini menjadi momentum untuk melakukan proses verifikasi informasi dan kepatuhan terhadap etika penyampaian informasi dan undang-undang. Mudah-mudahan yang ikut kegiatan ini bisa menjadi jalan ilmu bagi yang lain,” tambahnya.

Sekda NTB itu juga menyoroti pergeseran pola konsumsi masyarakat dalam mengakses informasi. Platform media sosial seperti TikTok dan Facebook kini telah bertransformasi menjadi salah satu sumber rujukan utama masyarakat. Menurutnya, kondisi ini menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan memilah informasi secara bijak, sebab pengetahuan yang diperoleh secara singkat dari media sosial belum tentu menghadirkan pemahaman yang utuh dan mendalam.

Baca Juga :  Kuliner Khas Sumbawa: Sepat, Hidangan Unik yang Memikat Selera

Di sinilah peran penting wartawan profesional untuk hadir menyajikan informasi yang telah melalui saringan kerja jurnalistik yang ketat, alih-alih ikut terjebak dalam pusaran kecepatan dan viralitas semata.

Pelaksanaan UKW PWI NTB Angkatan ke-864

Menanggapi tantangan tersebut, Abul Chair menyambut baik penyelenggaraan OKK dan UKW PWI NTB. Peningkatan kompetensi serta pemahaman mendalam mengenai etika profesi dinilai sebagai kunci agar wartawan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan penyelenggara, UKW PWI NTB yang berlangsung selama dua hari pada Jumat hingga Sabtu (11–12 September 2026) ini tercatat sebagai pelaksanaan UKW PWI secara nasional pada angkatan ke-864.

Sebanyak 54 wartawan tercatat mengikuti uji kompetensi ini, yang terbagi ke dalam tiga kelas jenjang Muda, empat kelas jenjang Madya, serta dua kelas jenjang Utama dengan kapasitas maksimal enam peserta untuk setiap kelasnya. Selain UKW, rangkaian acara tersebut juga diisi dengan kegiatan OKK yang diikuti oleh sekitar 120 peserta. Seluruh rangkaian acara ini digelar secara mandiri oleh PWI NTB sebagai wujud komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *