Lombok Utara – Astra Motor NTB bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara memasang papan imbauan black spot di kawasan rawan kecelakaan. Upaya ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Papan peringatan tersebut menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan meningkatkan konsentrasi ketika melintasi jalur berisiko. Kampanye ini juga mendorong masyarakat membangun kebiasaan berkendara yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lombok Utara, Aipda I Putu Jhoni Agus, mengatakan edukasi melalui papan imbauan perlu berjalan seiring dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Melalui pemasangan papan imbauan black spot ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan ketika melintasi kawasan rawan kecelakaan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Pengendara Diminta Kenali Risiko Jalan
Kawasan black spot merupakan lokasi yang dikenal memiliki risiko kecelakaan tinggi. Kondisi jalan, lingkungan sekitar, dan perilaku pengendara dapat memengaruhi tingkat risiko di kawasan tersebut.
Karena itu, pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan situasi lalu lintas. Menjaga jarak aman, menghindari manuver mendadak, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara juga menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan.
Jhoni menegaskan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan semua pihak. Selain pengawasan dan penegakan hukum oleh kepolisian, edukasi berkelanjutan juga diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat.
Astra Motor Ingatkan Prinsip #Cari_Aman
Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB, I Deni Bayu Efendi, mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan papan peringatan ketika melintasi kawasan rawan kecelakaan.
“Ketika melihat papan imbauan black spot, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan untuk menyadari pentingnya keselamatan,” kata Deni.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai, menjaga jarak aman, dan tetap fokus selama perjalanan.
Menurut Deni, berkendara aman tidak hanya bergantung pada kemampuan mengendalikan kendaraan. Pengendara juga perlu mengenali potensi bahaya, mengambil keputusan secara tepat, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Pengendara yang merasa lelah atau mengantuk sebaiknya beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Kebiasaan memaksakan diri berkendara dalam kondisi tidak prima dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Kolaborasi Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lombok Utara ini menjadi bagian dari upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan pengingat visual. Namun, efektivitasnya tetap membutuhkan kepatuhan pengendara serta dukungan berbagai pihak.
Melalui kampanye #Cari_Aman, Astra Motor NTB mengajak masyarakat Lombok Utara menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
Jago Cari Aman Biar Happy!












