JAKARTA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk lima besar kategori pemerintah daerah provinsi dalam ajang Indonesia’s SDGs Action Awards (SAA) 2026. Capaian ini mengangkat NTB Satu Data sebagai salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, memaparkan program tersebut dalam presentasi dan wawancara di Hotel Pullman Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026). Ia mewakili Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam penilaian yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas.
NTB Satu Data mengintegrasikan informasi dari berbagai perangkat daerah untuk mendukung perencanaan, penentuan sasaran program, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pembangunan.
Hingga September 2026, portal tersebut menghimpun 932 dataset dari 43 produsen data di lingkungan Pemprov NTB. Data itu mencakup 13 topik pembangunan dan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan ketepatan kebijakan pemerintah.
Indeks Satu Data NTB Meningkat
Perkembangan NTB Satu Data juga terlihat dari peningkatan Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB. Nilainya naik dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025.
Pemprov NTB memperkirakan indeks tersebut dapat menembus angka 90 pada 2026. Namun, angka itu belum menjadi hasil resmi karena proses penilaian oleh Tim Satu Data Indonesia Pusat masih berlangsung.
Pengembangan NTB Satu Data telah berjalan sejak 2018. Pemerintah secara bertahap memperkuat regulasi, kelembagaan, standardisasi, metadata, konsolidasi, dan integrasi data lintas perangkat daerah.
Portal tersebut juga menyediakan dashboard tematik, visualisasi data, dokumen kebijakan, jadwal rilis data, serta fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Kepala Kominfotik NTB yang akrab disapa Aka menegaskan pentingnya data dalam menentukan arah pembangunan.
“Tidak ada pembangunan berkelanjutan atau tepatnya tujuan pembangunan berkelanjutan akan sukses tanpa data,” tegas Aka.
Data untuk Bantuan Pendidikan hingga Pengentasan Kemiskinan
Pemprov NTB mengarahkan pemanfaatan data untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan, mulai dari verifikasi penerima bantuan pendidikan, pemetaan kebutuhan penyandang disabilitas, hingga penentuan sasaran program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Desa Berdaya Transformatif.
Pendekatan tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok sasaran, memetakan persoalan, serta mengevaluasi pelaksanaan program berdasarkan informasi yang tersedia.
Dalam tata kelolanya, perangkat daerah bertindak sebagai produsen data, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Dinas Kominfotik sebagai wali data, dan Bappeda sebagai koordinator Forum Satu Data.
Pembagian peran itu menjadi dasar koordinasi dan standardisasi agar data yang dihimpun memiliki kualitas serta dapat digunakan lintas sektor.
NTB Satu Data juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16 mengenai kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan transparan serta Tujuan 17 terkait penguatan kemitraan dan kapasitas data.
Tantangan Berlanjut pada Pemanfaatan Data
Masuknya NTB dalam lima besar SAA 2026 menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperluas integrasi sistem informasi pembangunan hingga kabupaten/kota.
Meski jumlah dataset dan nilai indeks meningkat, tantangan berikutnya adalah memastikan data tersebut benar-benar memengaruhi kualitas keputusan, ketepatan pelayanan, dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Dalam pembukaan rangkaian SAA 2026, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya menerjemahkan target SDGs 2030 ke dalam kebijakan, program, inovasi, pembiayaan, dan kemitraan yang menghasilkan perubahan nyata.
Bagi NTB, penguatan tata kelola data menjadi bagian dari upaya menggeser pola pembangunan dari kebijakan berbasis asumsi menuju keputusan yang bertumpu pada bukti. Dampak akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pemerintah dalam memperbarui data dan menggunakannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat.












