LOMBOK TENGAH – Ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) diduga memicu aksi perusakan Kantor Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Sejumlah fasilitas kantor desa mengalami kerusakan setelah sekelompok warga mendatangi lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat persiapan rapat pleno hasil pemungutan suara. Kaca jendela, laptop, komputer, printer hingga kursi menjadi sasaran amukan massa.
Tak hanya fasilitas kantor, surat suara yang berada di dalam kotak suara juga turut menjadi sasaran perusakan. Polisi kini mendalami kejadian tersebut dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tanak Awu, Lalu Isnaini, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) selesai.
“Perhitungan sudah selesai, pemilihan sudah selesai. Kemudian panitia sedang mempersiapkan pleno,” kata Isnaini saat menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, situasi berubah ketika sejumlah orang datang menuju lokasi panitia. Keributan kemudian pecah hingga menimbulkan kekacauan di lingkungan kantor desa.
Namun, Isnaini mengaku tidak mengetahui secara pasti pemicu kedatangan massa maupun hal yang melatarbelakangi keributan tersebut.
“Datang banyak orang, lalu menuju tempat panitia. Jadi keributan yang chaos. Susah kita mau deskripsikan apa,” ujarnya.
Polisi Turunkan Personel, Pelaku Masih Didalami
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya keributan yang berujung pada perusakan Kantor Desa Tanak Awu.
Dia menjelaskan, secara umum pelaksanaan Pilkades di wilayah Lombok Tengah berlangsung aman dan kondusif. Namun, terdapat sejumlah lokasi yang mengalami permasalahan, termasuk Desa Tanak Awu.
Menurut Brata, reaksi sejumlah pendukung calon yang tidak puas terhadap hasil pemilihan diduga menjadi pemicu keributan tersebut.
“Memang ada beberapa hal yang kurang bisa diterima oleh para pendukung, sehingga menimbulkan reaksi dan terjadi keributan di kantor desa,” jelasnya.
Polisi bergerak cepat dengan mengerahkan personel yang sebelumnya telah disiagakan untuk mengendalikan situasi. Pada hari kejadian, petugas berhasil meredam keributan sehingga kondisi keamanan kembali terkendali.
Terkait dugaan tindak pidana perusakan, Brata menyebut penyidik masih melakukan proses pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Anggota kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diduga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Anggota sudah melaksanakan olah TKP. Tentunya mungkin ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pendukung calon kepala desa, agar tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Perbedaan pilihan maupun ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan diharapkan tidak berujung pada tindakan anarkis.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi secara utuh dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan Kantor Desa Tanak Awu.












