Hukrim

Hampir Jadi Korban Amuk Massa, Pria Ini Lolos Berkat Warga Bijak

×

Hampir Jadi Korban Amuk Massa, Pria Ini Lolos Berkat Warga Bijak

Sebarkan artikel ini
Hampir Jadi Korban Amuk Massa, Pria Ini Lolos Berkat Warga Bijak

jurnalekbis.com/tag/1/">1 1 []">Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Seorang pria berinisial SM, warga Dusun Kebun Indah, Desa Sesela, nyaris menjadi korban amukan massa setelah diteriaki maling oleh seorang ibu di Dusun Midang, Kecamatan Gunungsari. Insiden yang terjadi pada Minggu (16/02/2025) ini berawal dari kesalahpahaman dan akhirnya berhasil diselesaikan melalui mediasi di Mapolsek Gunungsari.

Peristiwa ini bermula saat SM bertamu ke rumah temannya, A, di Dusun Midang. Ketika SM tiba, A harus keluar sebentar karena ada keperluan mendadak, meninggalkan SM sendirian di dalam rumah. Tanpa sepengetahuannya, ibu A sedang berada di dalam kamar.

Ketika sang ibu keluar dari kamar, ia terkejut melihat orang asing di dalam rumahnya. Panik dan takut, ia langsung berteriak “maling!”. Mendengar teriakan tersebut, SM merasa ketakutan dan spontan berusaha melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah warga.

Baca Juga :  Kodim 1608/Bima Tangkap Empat Terduga Bandar Narkoba di Rabadompu Barat

Teriakan ibu A menarik perhatian warga sekitar. Dalam hitungan menit, puluhan warga berkumpul dan mengejar SM. Situasi nyaris berujung pada aksi kekerasan, namun beberapa warga yang lebih tenang segera mengamankan SM dan membawanya ke rumah Ketua RT setempat. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas setempat segera dihubungi.

Setelah diamankan, SM kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungsari untuk menghindari potensi amukan massa. Kapolsek Gunungsari, AKP Supianto, langsung turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini melalui mediasi.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari semua pihak, kejadian ini murni kesalahpahaman. Tidak ada unsur kriminal di dalamnya,” ujar AKP Supianto dalam keterangannya.

Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Gunungsari dihadiri oleh SM, ibu A, Ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat. Setelah mendapatkan penjelasan lebih lanjut, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Kasus Agus di Mataram: Fakta Baru dan Laporan Terus Bermunculan

“Kami bersyukur masalah ini bisa diselesaikan dengan damai tanpa ada tindakan anarkis. Kesalahpahaman semacam ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam bereaksi terhadap suatu kejadian,” tambah AKP Supianto.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Gunungsari mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan memastikan kebenaran suatu kejadian sebelum bertindak.

“Kami mengerti bahwa spontanitas dan refleks bisa terjadi ketika seseorang merasa terancam, tetapi penting bagi kita untuk memastikan situasi terlebih dahulu sebelum menuduh seseorang. Jangan sampai kesalahpahaman berujung pada aksi main hakim sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan kehati-hatian dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, warga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan prosedur yang benar.

Baca Juga :  Lantas Polresta Mataram Gelar Razia Knalpot Brong

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kesalahpahaman dapat berujung pada insiden yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih teliti dan tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan. Selain itu, kepolisian juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih bijaksana dalam menangani situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Sebagai bagian dari upaya preventif, pihak kepolisian Gunungsari akan meningkatkan patroli dan sosialisasi di lingkungan warga untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang. Diharapkan dengan adanya langkah ini, masyarakat dapat lebih tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Dengan penyelesaian secara damai melalui mediasi ini, SM kini dapat kembali ke rumahnya dengan aman. Insiden ini pun menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menilai situasi dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *