Hukrim

Warga Aikmel Tangkap Terduga Pencuri Alpukat, Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri

×

Warga Aikmel Tangkap Terduga Pencuri Alpukat, Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri

Sebarkan artikel ini
Warga Aikmel Tangkap Terduga Pencuri Alpukat, Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri

Lombok Timur, Jurnalekbis.com  – Seorang pria berinisial N (26) diamankan warga di Dusun Merembuk, Desa Aik Perapa, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Ia diduga terlibat pencurian buah alpukat milik warga setempat.

Peristiwa ini bermula dari keresahan warga setelah beredar informasi di grup WhatsApp komunitas pedagang alpukat mengenai adanya orang tak dikenal yang berkeliling mencari buah alpukat di wilayah tersebut. Informasi itu memicu kewaspadaan warga hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu Rumaladi membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku pencurian tersebut. Ia menegaskan bahwa respons cepat aparat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Rumaladi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Geger Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Pos Ronda

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Muhammad Tahir (35), seorang pengusaha alpukat yang berdomisili di Dusun Merembuk, Desa Aik Perapa. Sementara terduga pelaku N merupakan warga Dusun Jurang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba.

Berdasarkan keterangan saksi, Muh. Zaelani alias Amaq Peni, awalnya warga bersama kepala wilayah setempat melakukan patroli setelah mendapat informasi mencurigakan. Saat menyisir wilayah kampung, mereka menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar jalan dekat kebun warga.

“Saat dihentikan, yang bersangkutan mengaku sedang mencari temannya bernama Dilan. Namun jawabannya tidak meyakinkan, sehingga kami bawa ke rumah kepala wilayah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Amaq Peni.

Di rumah kepala wilayah, terduga pelaku sempat diperiksa oleh warga. Seiring bertambahnya jumlah warga yang datang, pelaku akhirnya mengaku telah mengambil buah alpukat dari kebun warga. Ia juga mengungkapkan lokasi tempat menyimpan hasil curiannya, yakni di wilayah Dusun Senganton, Desa Beriri, Kecamatan Wanasaba.

Baca Juga :  Satas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal dan Cabut Izin Usaha PT FEC Shopping Indonesia

Setelah pengakuan tersebut, kepala wilayah setempat segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Aik Perapa guna mengamankan situasi. Aparat kemudian datang ke lokasi dan mengevakuasi terduga pelaku ke kantor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langkah cepat ini penting untuk mencegah potensi tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat,” ujar Rumaladi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam kejadian tersebut, korban Muhammad Tahir dilaporkan mengalami luka memar di bagian wajah. Namun belum dijelaskan secara rinci penyebab luka tersebut, apakah terjadi saat proses penangkapan atau dalam situasi lain.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kabupaten di Lombok Barat, Kurir Berkecimpung Selama 10 Tahun Dibekuk

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan tambahan dari saksi-saksi. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lombok Timur.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan warga sekaligus penanganan yang terukur dalam menghadapi tindak kriminal di lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *