NewsPolitik

TGH Najamuddin Soroti Bansos Rp 40 Miliar: Perlu Evaluasi dan Transparansi

×

TGH Najamuddin Soroti Bansos Rp 40 Miliar: Perlu Evaluasi dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
TGH Najamuddin Soroti Bansos Rp 40 Miliar: Perlu Evaluasi dan Transparansi

jurnalekbis.com/tag/1/">1 1 []">Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Polemik terkait program bantuan sosial (bansos) senilai Rp 40 miliar yang akan digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur terus bergulir. Politikus senior asal Lombok Timur, TGH Najamuddin Mustafa, turut angkat bicara dan mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di awal pemerintahan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya.

TGH Najamuddin menegaskan bahwa ia tidak ingin melihat adanya perpecahan atau polemik di awal pemerintahan baru. Ia berharap kebijakan yang diambil dapat menghindari kontroversi yang berpotensi menimbulkan sensitivitas di masyarakat.

“Saya berpendapat begini, saya sama Pak Bupati ini saling tahu dan saling kenal. Saya tidak ingin awal-awal pemerintahannya ini terjadi pro dan kontra. Jangan ada sensitivitas lahir dari pemerintahan yang baru seumur jagung ini,” ujar Najamuddin, Senin (10/3/2025).

Menurut Najamuddin, kebijakan bansos ini telah memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa dana Rp 40 miliar tersebut seharusnya dialokasikan ke sektor yang lebih mendesak seperti perbaikan infrastruktur.

Baca Juga :  Harmoni Toleransi dalam Perayaan Malam Natal di Kota Mataram

“Secara umum, banyak masyarakat yang berharap anggaran tersebut sebetulnya dapat dialokasikan kepada program lain, semisal perbaikan infrastruktur. Itu juga kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Najamuddin juga merespons Surat Nota Keberatan yang dilayangkan anggota DPRD dari PDI Perjuangan terkait program bansos ini. Ia menilai bahwa poin-poin argumentasi dalam surat tersebut cukup rasional dan perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Lombok Timur.

PDIP sudah memberi teguran. Kita ingin Pemda meninjau kembali program bantuan sosial itu. Saya sependapat dengan beberapa alasan yang dikemukakan PDIP dalam suratnya itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan adanya potensi penyimpangan jika program bansos ini dikelola melalui dinas tertentu, seperti perdagangan/">Dinas Perdagangan, yang dapat membuka celah bagi permainan tender dan keuntungan pihak tertentu.

Baca Juga :  SAR Temukan Perahu Tanpa Nahkoda Terdampar di Dermaga Kampung Baru

“Kalau dia masuk dinas perdagangan maka akan ada tender itu, akan ada fee, profit, keuntungan. Teguran dari PDIP itu perlu didengar. Kenapa saya ikut bicara? Karena saya sayangkan pemerintahan yang baru ini jangan sampai ada friksi di awal-awal. Maka saya mengingatkan agar saudara Bupati Lombok Timur ini untuk meninjau kembali,” ungkap eks Ketua DPW PKB NTB itu.

Najamuddin juga menyoroti aspek transparansi dalam distribusi bansos ini. Dengan anggaran Rp 40 miliar yang akan menyasar sekitar 273 ribu masyarakat, ia menegaskan bahwa data penerima harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bansos itu harus jelas penerimanya, by name by address. Ini kan APBD. Saya kebetulan rakyatnya Pak Iron, ya kita ingatkan dalam menjalankan tugas kenegaraan itu, apalagi dari APBD, harus hati-hati. Ini kan ramai di medsos. Banyak sentimen negatif karena kebijakan ini,” paparnya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Bukit Anak Dara, Pendaki Selamat

Menurutnya, jika tidak dilakukan dengan transparan, program ini bisa berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik. Bahkan, bukan tidak mungkin akan berimplikasi pada persoalan hukum.

“Jangan sampai malah ini program pertama sudah melanggar aturan. Kan enggak bagus. Ini kan orang bisa saja bilang bahwa penerima manfaat dari bansos ini adalah tim-tim kampanyenya kemarin. Data penerimanya nanti harus dipublikasi, harus terang-benderang,” tegasnya.

Menghadapi polemik yang terjadi, Najamuddin meminta agar eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi program bansos ini.

“Nanti kalau lewat dinas perdagangan ini kan bisa jadi ada celah pidana. Ya saling tabayyun lah agar terjadi harmonisasi antara dua lembaga ini. Harus duduk bersama, saling menjelaskan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *