Jurnalekbis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru pada Kamis (3/4/2025) yang menargetkan berbagai negara, termasuk Indonesia. Langkah ini berisiko memicu perang dagang global dan mendapat reaksi negatif dari pasar keuangan.
Trump menetapkan tarif 34% untuk impor dari China, 20% untuk Uni Eropa, serta 32% untuk Indonesia, yang lebih tinggi dari India (26%). The Indian Express menyebut tarif tinggi Indonesia terkait dengan keterlibatannya dalam rantai pasokan China. Trump mengklaim kebijakan ini akan mengoreksi ketidakseimbangan perdagangan, tetapi ekonom memperingatkan dampak negatifnya terhadap perekonomian AS dan hubungan dengan mitra dagang.
Tarif impor yang tinggi untuk Indonesia menunjukkan bahwa AS menganggap Indonesia sebagai pesaing yang kuat dalam perdagangan global. Keterlibatan Indonesia dalam rantai pasokan China juga menjadi faktor yang memperkuat pandangan AS.
Trump berpendapat bahwa tarif impor yang tinggi akan memaksa perusahaan-perusahaan asing untuk memindahkan produksi mereka ke Amerika Serikat, sehingga menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi defisit perdagangan AS.

Pasar keuangan merespons negatif terhadap pengumuman tarif impor baru oleh Trump. Indeks S&P 500 turun 0,5% pada hari Kamis, sementara dolar AS menguat terhadap mata uang utama lainnya.
Para analis khawatir bahwa kebijakan tarif Trump akan memicu perang dagang global, yang dapat berdampak negatif pada perekonomian dunia. Mereka juga memperingatkan bahwa tarif tinggi dapat meningkatkan biaya produksi bagi perusahaan-perusahaan AS, yang pada akhirnya akan diteruskan kepada konsumen.
Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terhadap pengumuman tarif impor baru oleh Trump. Namun, ada kekhawatiran bahwa tarif ini akan berdampak negatif terhadap ekspor Indonesia ke AS.
Ekspor Indonesia ke AS mencapai US$18,5 miliar pada tahun 2024, atau sekitar 10% dari total ekspor Indonesia. Produk-produk Indonesia yang terkena dampak tarif baru termasuk tekstil, pakaian, dan produk elektronik.
Jika tarif impor baru diberlakukan, ekspor Indonesia ke AS akan berkurang, yang dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi dampak negatif dari kebijakan tarif Trump.