Mataram,Jurnalekbis.com – Langkah strategis diambil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Bank Jatim selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTB Syariah untuk memperkuat jajaran kepemimpinannya. Sebuah tim panitia seleksi (Pansel) independen dibentuk untuk menjaring calon-calon direksi, komisaris, dewan pengawas syariah yang kompeten dan berintegritas. Proses seleksi ini diawali dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB pada 15 April 2025, yang merupakan amanat dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa sebelumnya.
1-7:411">Ketua Tim Pansel, H Wirajaya Kusuma, dalam keterangan persnya di Mataram, Kamis (24/4/2025), menegaskan komitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara transparan, profesional, dan akuntabel. “SK Gubernur telah diterbitkan sebagai landasan pelaksanaan seleksi ini. Kami akan bekerja keras untuk menghasilkan calon-calon terbaik yang mampu membawa Bank NTB Syariah menuju kemajuan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pemilihan Direksi dan Komisaris pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov NTB menggandeng Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sebagai mitra profesional dalam proses penjaringan calon direksi. Sementara itu, tim Pansel yang beranggotakan tujuh orang, termasuk Gubernur NTB sebagai penanggung jawab dan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB sebagai ketua, akan secara langsung menangani seleksi calon komisaris dan dewan pengawas syariah.
“Kami melibatkan lembaga profesional seperti LPPI untuk memastikan bahwa proses penjaringan calon direksi dilakukan secara objektif dan mendapatkan kandidat yang benar-benar memiliki kapabilitas dan rekam jejak yang mumpuni di industri perbankan,” jelas Wirajaya.
Kabar baik bagi para profesional di bidang perbankan dan keuangan syariah, pendaftaran calon pengurus Bank NTB Syariah resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (24/4/2025), hingga 30 April 2025 pukul 23.00 Wita. Informasi pendaftaran ini disebarluaskan melalui berbagai kanal media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial, sehingga menjangkau potensi kandidat terbaik di seluruh Indonesia.
“Kami mengundang para profesional yang memenuhi kualifikasi untuk segera mendaftarkan diri. Kesempatan ini terbuka bagi siapa saja yang merasa memiliki kompetensi dan visi yang sejalan dengan perkembangan Bank NTB Syariah,” imbuh Wirajaya.
Proses pendaftaran untuk calon direksi dilakukan secara khusus melalui website resmi LPPI. Di sana, para calon dapat melihat secara detail persyaratan dan tata cara pendaftaran. Sementara itu, untuk calon komisaris dan dewan pengawas syariah, pendaftaran dilakukan melalui sekretariat tim Pansel.
LPPI akan melakukan serangkaian tahapan seleksi ketat untuk menjaring calon-calon direksi yang berkualitas. Hasil penjaringan dari LPPI, yang mencakup lima nama terbaik untuk setiap posisi direktur (Direktur Utama dan Direktur Pembiayaan), akan diserahkan kepada tim Pansel paling lambat pada 21 Mei 2025. Total, akan ada 25 nama calon direksi yang akan dievaluasi lebih lanjut oleh tim Pansel.
“Setelah menerima hasil penjaringan dari LPPI, tim Pansel akan melakukan fit and proper test dengan mempertimbangkan kearifan lokal NTB dan karakteristik unik dari Bank NTB Syariah,” terang Wirajaya. Aspek pemahaman terhadap budaya dan nilai-nilai masyarakat NTB menjadi salah satu poin penting dalam penilaian tim Pansel.
Tim Pansel juga memberikan kesempatan yang sama kepada talenta-talenta internal Bank NTB Syariah untuk mengikuti seleksi calon direksi. “Kami sangat mengapresiasi potensi yang ada di dalam Bank NTB Syariah. Para pengurus lama, jajaran eksekutif seperti General Manager (GM), dan Pemimpin Cabang memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kompetensi mereka,” kata Wirajaya.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) internal, Bank NTB Syariah memberikan dukungan bagi para calon yang belum memiliki sertifikasi manajemen risiko sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sesuai dengan persyaratan OJK, calon direksi minimal harus memiliki sertifikat manajemen risiko level 7, dan komisaris minimal level 6. Kami siap memfasilitasi pelatihan sertifikasi bagi mereka yang belum mencapai level tersebut,” jelas Wirajaya. Saat ini, sebagian besar jajaran manajemen eksekutif Bank NTB Syariah berada di level 5.
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, tim Pansel menargetkan untuk menyerahkan tiga nama calon terbaik untuk setiap posisi pengurus kepada Gubernur NTB pada 1 Juni 2025. Gubernur kemudian akan melakukan pemilihan dan mengajukan nama-nama tersebut kepada RUPS tahunan untuk mendapatkan persetujuan.
“Sebelum diajukan ke OJK untuk fit and proper test, calon pengurus yang dipilih oleh Gubernur harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari RUPS luar biasa,” ungkap Wirajaya. Biasanya, Gubernur akan mengajukan dua nama untuk setiap posisi kepada OJK, namun tidak menutup kemungkinan hanya satu nama, tergantung pada hasil penilaian dan pertimbangan.
Tim Pansel sendiri akan mengajukan beberapa nama alternatif kepada Gubernur untuk memberikan pilihan yang lebih luas. “Kami ingin memberikan opsi terbaik kepada Bapak Gubernur agar beliau dapat memilih pemimpin yang paling tepat untuk Bank NTB Syariah,” kata Wirajaya.
Target final dari seluruh rangkaian seleksi ini adalah penetapan pengurus baru Bank NTB Syariah pada 28 Juni 2025, sesuai dengan jadwal RUPS tahunan. Dengan proses seleksi yang transparan, melibatkan profesional, dan memperhatikan kearifan lokal, diharapkan Bank NTB Syariah akan memiliki jajaran kepemimpinan yang solid dan mampu membawa bank ini menuju pertumbuhan dan kemajuan yang lebih pesat, serta memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian NTB.