News

Aksi Warga RT 08 Mataram: Tuntut Kejelasan Status Lahan dan Pengakuan

×

Aksi Warga RT 08 Mataram: Tuntut Kejelasan Status Lahan dan Pengakuan

Sebarkan artikel ini
Aksi Warga RT 08 Mataram: Tuntut Kejelasan Status Lahan dan Pengakuan
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Puluhan warga yang berasal dari RT 08 Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status lahan yang telah lama mereka tempati. Aksi yang didominasi oleh kaum ibu ini sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga, bahkan massa aksi dilaporkan merobohkan sebagian gerbang kantor wali kota lantaran kekecewaan mereka karena tidak ditemui langsung oleh Wali Kota Mataram. Kamis (1/5).

Beruntung, kesigapan aparat kepolisian dari Polresta Mataram berhasil meredam emosi massa, sehingga situasi yang sempat memanas dapat kembali terkendali.

Kaharuddin Abbas Aran Belon, yang disebut sebagai koordinator aksi, mengungkapkan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan yang dialami warga RT 08 di kawasan pesisir barat Ampenan. Salah satu isu utama yang disuarakan adalah pengakuan keberadaan RT 08 yang seolah-olah telah ditiadakan oleh pihak lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro.

Baca Juga :  Nikmati Gurihnya Ayam Rarang Lombok Timur

“Kami di RT 08 ini sudah tidak diakui lagi keberadaannya oleh lingkungan. Warga kami yang ingin mengurus pernikahan dipaksa untuk pindah RT. Anak-anak kami yang mau mendaftar sekolah juga disuruh pindah RT,” ujar Kaharuddin Abbas.

Tidak hanya itu, Kaharuddin juga menyoroti penghentian berbagai bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dialami oleh warga RT 08. “Bantuan-bantuan sosial itu sudah lama dihentikan, diblokir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kaharuddin menjelaskan bahwa aksi ini juga dipicu oleh isu penggusuran yang menghantui warga. Padahal, menurutnya, warga RT 08 telah memenangkan gugatan sengketa lahan di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

“Tuntutan utama kami hari ini berkaitan dengan adanya isu pengusuran. Warga kami sudah memenangkan perkara sengketa lahan RT 08 di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Tapi hari ini, pihak lingkungan, kelurahan, dan Pemerintah Kota Mataram justru terkesan ingin mengambil lahan tersebut,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  NTB Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha, Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Kekhawatiran warga semakin bertambah setelah adanya indikasi bahwa lahan yang mereka tempati ditawarkan kepada pihak lain. “Kami mendengar ada beberapa orang yang kami anggap sebagai ‘anak buah’ lurah sudah menawarkan tanah ini kepada orang lain. Atas dasar itulah masyarakat terpaksa turun aksi hari ini,” imbuh Kaharuddin.

Situasi semakin pelik dengan adanya pembangunan “kampung komplek pariwisata” di lokasi lahan yang menjadi sengketa tersebut. Pembangunan ini diinisiasi oleh warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sasak Pesisir Lembaga Adat.

“Yang kami inginkan adalah di tengah lahan komplek pariwisata itu, keberadaan kami tetap diakui. Ini juga sejalan dengan tujuan Bapak Gubernur untuk membangun pariwisata internasional,” kata Kaharuddin.

Baca Juga :  SJP, Kebutuhan yang Layak Kepada Pangan, Sandang dan Papan Prioritas Kami

Massa aksi menyayangkan sikap Wali Kota Mataram yang tidak menemui mereka secara langsung. Mereka merasa aspirasi mereka tidak didengarkan dengan serius ketika hanya Asisten I Sekretariat Daerah Kota Mataram yang menemui perwakilan demonstran.

“Aksi ini sempat memanas karena yang kami mau temui itu adalah Wali Kota Mataram, namun yang datang Asisten Satu yang tidak sesuai dengan tuntutan kami. Sekarang, Wali Kota Mataram-lah yang bisa mengambil kebijakan dan keputusan terkait masalah ini,” pungkas Kaharuddin.

Usai menyampaikan aspirasinya, puluhan massa aksi langsung membuabrakan diri, dan mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, jika pihak pemkot Mataram tidak memberikan tangapan terhadap tuntutan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *