Hukrim

Pengangkut Sampah di Mataram Ternyata Pengedar Sabu, Keluarga Syok Tak Percaya

×

Pengangkut Sampah di Mataram Ternyata Pengedar Sabu, Keluarga Syok Tak Percaya

Sebarkan artikel ini
Pengangkut Sampah di Mataram Ternyata Pengedar Sabu, Keluarga Syok Tak Percaya
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Sebuah pengungkapan mengejutkan terjadi di Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Seorang pria berinisial MH (28), yang dikenal oleh warga sekitar sebagai pengangkut sampah, ternyata menyimpan sisi gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil menciduk MH pada Rabu (24/05/2025) saat ia sedang menunggu calon pembeli di depan kediamannya.

Penangkapan MH sontak mengagetkan keluarga dan tetangga. Selama ini, MH dikenal sebagai sosok pekerja keras yang sehari-harinya berjibaku dengan tumpukan sampah demi mencari nafkah. Tak ada yang menyangka, di balik kesederhanaannya, ia terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Reaksi emosional dan ketidakpercayaan sempat mewarnai jalannya penangkapan, sebelum akhirnya keluarga MH memahami setelah polisi menunjukkan bukti-bukti hasil penyelidikan.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut pada Kamis (15/05/2025). “Saat diamankan, MH sedang berdiri di depan rumahnya, diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu. Pihak keluarga awalnya sangat terkejut dan menunjukkan reaksi emosional karena mereka hanya mengetahui pekerjaan MH sebagai pengangkut sampah. Namun, setelah kami sampaikan bukti-bukti yang kami miliki, termasuk hasil penyelidikan mendalam, keluarga akhirnya dapat memahami situasi yang sebenarnya,” jelas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga :   Diduga Terlibat Jaringan Teroris, 3 Orang Warga Lombok Barat Ditangkap Densus 88

Penggerebekan di kediaman MH tidak sia-sia. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 2,91 gram, seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu, sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, beberapa plastik klip bening kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus narkoba, serta sejumlah uang tunai yang diyakini sebagai hasil dari penjualan narkotika.

Kini, MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur tentang tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman, 1 serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini tidak main-main, minimal 5 tahun penjara.  

Penangkapan MH menjadi tamparan keras bagi masyarakat Kota Mataram, khususnya warga Kelurahan Dayen Pekan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial atau pekerjaan. Profesi sebagai pengangkut sampah yang selama ini dianggap sederhana, ternyata bisa menjadi kamuflase untuk aktivitas ilegal yang merusak.

Baca Juga :  Lombok Barat: Tim Puma Polres Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Labuapi

Polresta Mataram melalui Satresnarkoba terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. AKP Bagus Suputra mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Ia juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika ada informasi atau kecurigaan terkait penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Bagus Suputra menekankan pentingnya peran serta keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik di dalam keluarga serta kepedulian terhadap aktivitas tetangga dapat menjadi benteng pertama dalam menangkal ancaman narkoba.

“Kasus MH ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Narkoba tidak mengenal profesi atau status sosial. Oleh karena itu, kita harus lebih waspada dan peduli terhadap orang-orang di sekitar kita. Jika ada perubahan perilaku yang mencurigakan, segera lakukan pendekatan dan jika perlu, laporkan kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Penangkapan pengangkut sampah yang nyambi menjadi pengedar sabu ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Mataram. Sebelumnya, berbagai upaya penangkapan dan penyitaan barang bukti juga telah dilakukan, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya Kota Mataram.

Baca Juga :  Panik Usai Melahirkan, Siswi SMA di Lombok Tengah Buang Bayinya

Peredaran narkoba memang menjadi masalah serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dampak negatifnya tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi masalah ini hingga ke akar-akarnya.

Pemerintah Kota Mataram juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif yang lebih masif, seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Program-program pemberdayaan masyarakat juga dapat menjadi alternatif untuk menjauhkan warga dari godaan narkoba.

Sementara itu, MH kini harus menjalani proses hukum yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keluarga MH yang terkejut dan emosional diharapkan dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *