HukrimNews

BP3MI NTB Perkuat Koordinasi dengan Polisi, Fokus Cegah PMI Nonprosedural

×

BP3MI NTB Perkuat Koordinasi dengan Polisi, Fokus Cegah PMI Nonprosedural

Sebarkan artikel ini
BP3MI NTB Perkuat Koordinasi dengan Polisi, Fokus Cegah PMI Nonprosedural

Mataram, Jurnalekbis.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Koordinasi intensif dengan kepolisian menjadi salah satu fokus utama sepanjang 2026.

Kepala BP3MI NTB, Ponco Indriyo, mengatakan penguatan sinergi ini sejalan dengan terbentuknya direktorat baru yang menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran ketenagakerjaan migran di lingkungan Polda NTB. Keberadaan direktorat tersebut dinilai strategis untuk mempercepat penanganan kasus PMI bermasalah.

“Ke depan, kami akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait, terutama dengan kepolisian. Apalagi sekarang sudah ada direktorat baru di Polda NTB yang menangani TPU, sehingga koordinasi dan komunikasi akan semakin intens,” kata Ponco di Mataram.

Baca Juga :  Gubernur NTB Pacu Pengembangan Mandalika, Libatkan Masyarakat untuk Raih Sukses Bersama

Menurut Ponco, BP3MI NTB memiliki peran penting dalam mendukung aparat penegak hukum melalui penyediaan data dan informasi yang berkaitan dengan PMI, khususnya mereka yang diduga diberangkatkan secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi.

BP3MI, lanjutnya, kerap menerima informasi terkait warga NTB yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa memenuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah. Informasi tersebut bisa berasal dari laporan masyarakat, pemerintah desa, maupun hasil pemantauan internal.

“Jika ada indikasi PMI nonprosedural, kami bisa membackup dengan data dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, khususnya direktorat yang menangani TPPO dan pelanggaran terkait PMI,” ujarnya.

Ponco menegaskan, persoalan PMI nonprosedural masih menjadi tantangan serius di NTB. Tingginya minat warga desa untuk bekerja ke luar negeri sering dimanfaatkan oleh oknum yang memberangkatkan calon PMI secara ilegal. Kondisi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan dan hak-hak pekerja migran.

Baca Juga :  Eks Direktur Investree Ditangkap di Qatar, Diduga Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

“Banyak warga NTB yang ingin bekerja ke luar negeri, terutama dari desa-desa. Ketika ada dugaan mereka diberangkatkan tidak melalui jalur resmi, kami perlu mengetahui siapa yang merekrut dan bagaimana prosesnya,” katanya.

Ia menambahkan, setiap informasi yang diperoleh BP3MI NTB akan ditindaklanjuti dengan koordinasi ke aparat penegak hukum di daerah. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai praktik perekrutan ilegal serta mencegah terjadinya eksploitasi terhadap calon PMI.

Selain penindakan, BP3MI NTB juga terus mendorong upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri. Ponco menilai, pemahaman yang baik akan prosedur migrasi aman menjadi kunci untuk menekan angka PMI nonprosedural.

Baca Juga :  Viral Pernikahan Agus Buntung, Ini Klarifikasi Sang Ibu!

“Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan. Tujuan akhirnya adalah memastikan warga NTB yang bekerja ke luar negeri berangkat secara aman, legal, dan terlindungi,” pungkasnya.

Dengan penguatan koordinasi antara BP3MI NTB dan Polda NTB, pemerintah berharap penanganan kasus PMI nonprosedural dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang memanfaatkan kerentanan calon pekerja migran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *