Hukrim

Pengedar Sabu Dibekuk di Gontoran Barat, Polisi Amankan 4,16 Gram

×

Pengedar Sabu Dibekuk di Gontoran Barat, Polisi Amankan 4,16 Gram

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Dibekuk di Gontoran Barat, Polisi Amankan 4,16 Gram

Mataram, Jurnalekbis.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram membekuk seorang pria berinisial SH (32) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan Gontoran Barat, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Dari tangan pelaku, polisi menyita 4,16 gram sabu siap edar yang telah dipaketkan untuk diperjualbelikan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (tanggal disesuaikan) setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sekitar jalan dekat jembatan Gontoran Barat. Saat penggeledahan berlangsung, istri pelaku dilaporkan sempat pingsan karena syok melihat suaminya diamankan petugas.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif atas laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Kembalikan Barang Bukti Hasil Kejahatan Curanmor dan Curat Kepada Pemiliknya

“Tim operasional kami melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di wilayah Gontoran Barat sering terjadi transaksi narkotika,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat (23/1).

Hasil penyelidikan mengarah pada SH yang saat itu terpantau berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi menduga pelaku tengah menunggu calon pembeli.

“Pada saat itu, anggota mendapati terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan dan diduga menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa poket sabu-sabu siap edar,” ungkapnya.

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat 4,16 gram yang telah dipaketkan dalam beberapa plastik kecil. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa SH tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Kasus Maut Pantai Nipah: Polisi Amankan Satu Pelaku, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku yang masih berada di wilayah Gontoran Barat. Namun, dari hasil penggeledahan di rumah, polisi tidak menemukan tambahan barang bukti narkotika.

“Penggeledahan di rumah terduga pelaku tidak menemukan lagi barang bukti narkotika,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), SH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial S, yang disebut masih berdomisili di wilayah yang sama. Namun, saat dilakukan pengembangan, polisi belum berhasil menemukan sosok yang dimaksud.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan terduga pelaku,” tegasnya.

Saat ini, SH beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memburu pemasok sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Unjuk Rasa HMI Mataram Berakhir Ricuh, 4 Personil Pengamanan Terluka

Polresta Mataram juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *