Hukrim

Polri Buru Bandar Narkoba Inisial A, Kadiv Humas Tegaskan Tak Ada Toleransi

×

Polri Buru Bandar Narkoba Inisial A, Kadiv Humas Tegaskan Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
Polri Buru Bandar Narkoba Inisial A, Kadiv Humas Tegaskan Tak Ada Toleransi

Jakarta, Jurnalekbis.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya membongkar jaringan narkoba hingga ke akar. Barang bukti yang saat ini diamankan penyidik diketahui berasal dari tersangka AKB ML dan terhubung langsung dengan seorang bandar berinisial A, yang kini masuk daftar buronan aparat.

Kadiv Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Johnny Eddizon Isir, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan barang bukti dalam perkara AKB PDPK diperoleh dari salah satu “tongkur” jaringan narkotika yang dikendalikan bandar A.

“Barang bukti yang ada di AKB PDPK itu berasal dari tersangka AKB ML, dari salah satu jaringan dengan inisial A. Saat ini profil lengkap bandar tersebut sudah kami kantongi,” ujar Johnny kepada wartawan. Minggu (15/2).

Baca Juga :  Biadab, Pria Ini Cabuli Balita

Menurut dia, proses pendalaman terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan, termasuk Direktorat IV bersama unsur pemerintah dan TNI. Aparat kini fokus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap bandar A yang diyakini berperan sebagai pemasok utama.

“Identitasnya sudah lengkap. Saat ini sedang dalam proses pengejaran. Kami komit mengungkap jaringan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Johnny menambahkan, pengungkapan perkara tersebut bukan pekerjaan singkat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas jaringan ini diduga sudah berjalan sejak Agustus tahun lalu. Karena itu, penyidik masih menelusuri alur distribusi, peran masing-masing pelaku, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Ia memastikan, tidak akan ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak, J Diamankan Tim Puma Polresta Mataram

“Tidak ada toleransi, tidak ada perlakuan istimewa, dan tidak ada impunitas bagi setiap individu atau institusi jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba ini,” katanya.

Johnny juga menegaskan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, Polri mengambil sikap tegas dengan mengedepankan pendekatan penindakan sekaligus pemutusan jaringan.

“Kami menyadari narkoba adalah ancaman serius bagi generasi Indonesia. Polri berkomitmen melakukan perang total terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selain pengejaran bandar A, Polri juga menjadwalkan sidang konektivitas perkara AKB PDPK yang rencananya digelar Kamis, 19 Februari 2026. Hasil sidang tersebut akan menjadi dasar pengembangan penyidikan lanjutan, termasuk penetapan tersangka baru bila ditemukan alat bukti tambahan.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Sumbawa Barat!

Johnny meminta dukungan doa dari masyarakat agar seluruh rangkaian proses hukum berjalan lancar dan jaringan narkoba ini dapat segera dibongkar sepenuhnya.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Ini bagian dari komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Langkah tegas ini sekaligus menegaskan keseriusan Polri dalam memberantas narkotika, dari pengguna hingga bandar besar. Aparat memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan dan publik akan mendapatkan pembaruan resmi seiring perkembangan penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *