Mataram, Jurnalekbis.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB mengawasi langsung distribusi 1.180 kilogram cabai rawit yang didatangkan dari Sulawesi Selatan melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi lonjakan harga sekaligus memastikan mutu dan tata niaga komoditas berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan dipusatkan di gudang kargo BIZAM. Cabai rawit tersebut dibeli seharga Rp58.000 per kilogram oleh pelaku usaha asal Lombok Tengah, H. Irfan, yang bertindak sebagai operator distribusi di wilayah Lombok. Komoditas itu selanjutnya akan disalurkan ke sejumlah pasar tradisional di Lombok Tengah.
Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi melalui Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Moh. Nasrulloh mengatakan pengawasan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat pedagang dan konsumen. “Pengawasan distribusi cabai rawit di kargo BIZAM ini bertujuan memastikan keamanan harga dan mutu. Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya di lokasi. Senin (2/3).
Menurut dia, harga jual ke pedagang ditetapkan Rp63.000 per kilogram. Sementara di tingkat konsumen diperkirakan berada pada kisaran Rp63.000 hingga Rp73.000 per kilogram, bergantung pada biaya distribusi dan kondisi pasar. Satgas, kata Nasrulloh, akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan harga tersebut tidak melampaui batas kewajaran.

Cabai rawit itu rencananya didistribusikan ke sejumlah pasar di Lombok Tengah, antara lain Pasar Renteng, Jelojok, Kopang, Barabali, Stiling, Karang Sidemen, dan Pasar Lantan. Distribusi dilakukan bertahap agar pasokan merata dan tidak terjadi kelangkaan di satu titik pasar tertentu.
Kegiatan pengawasan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Indonesia NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, unsur DPRD, serta aparat kepolisian dari Polda NTB dan Polres Lombok Tengah. Kehadiran berbagai pihak ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi pengendalian harga pangan di daerah.
Sebagai bagian dari transparansi, Satgas mewajibkan pedagang menempelkan stiker harga resmi sesuai ketentuan Forum Distribusi Pangan (FDP) di setiap lapak. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat mengetahui harga acuan dan mencegah praktik spekulasi.
Nasrulloh menegaskan, intervensi distribusi dari luar daerah dilakukan sebagai respons atas fluktuasi harga cabai rawit dalam beberapa waktu terakhir. Komoditas hortikultura tersebut dikenal sensitif terhadap gangguan pasokan akibat faktor cuaca maupun distribusi.
“Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tim Satgas akan melakukan pengawasan secara intensif,” katanya. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar upaya stabilisasi harga berjalan efektif. “Mohon doa dan dukungan agar kami bisa bekerja maksimal menstabilkan harga bapokting, khususnya cabai rawit.”
Pemerintah daerah berharap, dengan tambahan pasokan dan pengawasan terpadu, harga cabai rawit di NTB tetap terkendali sehingga daya beli masyarakat terjaga. Satgas memastikan pemantauan akan terus dilakukan hingga distribusi selesai dan harga di pasar terpantau stabil.














