HukrimNewsNusantara

Kunjungan Idulfitri di Rutan Raba Dibuka 1–2 Syawal, Simak Ketentuannya

×

Kunjungan Idulfitri di Rutan Raba Dibuka 1–2 Syawal, Simak Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Idulfitri di Rutan Raba Dibuka 1–2 Syawal, Simak Ketentuannya

Bima, Jurnalekbis.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba membuka layanan kunjungan khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah selama dua hari, mulai 1 hingga 2 Syawal. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi warga binaan untuk merayakan momen Lebaran bersama keluarga di tengah keterbatasan.

Kepala Rutan Raba, Tajudinur, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen menghadirkan suasana Idulfitri yang tetap hangat dan humanis bagi warga binaan.

“Layanan kunjungan kami buka selama dua hari pada 1–2 Syawal. Ini sebagai bentuk komitmen kami agar warga binaan tetap bisa merasakan kebersamaan di momen Idulfitri,” ujar Tajudinur saat dikonfirmasi, Jumat.

Ia menjelaskan, kunjungan dibagi dalam dua sesi setiap hari untuk menghindari penumpukan. Pada sesi pagi, loket dibuka pukul 08.30 hingga 11.00 WITA, sementara waktu kunjungan berlangsung pukul 09.00 hingga 11.45 WITA. Adapun sesi siang dimulai dengan pembukaan loket pukul 13.00 hingga 16.00 WITA dan kunjungan berlangsung pukul 13.30 hingga 16.30 WITA.

Baca Juga :  Mabuk, Pria Tewas Ditembak Temanya Dengan Senapan Angin

Pengaturan jadwal ini, kata dia, disusun untuk menjaga kelancaran layanan sekaligus memastikan keamanan tetap terjaga. Rutan juga membatasi frekuensi kunjungan bagi setiap warga binaan.

“Setiap warga binaan hanya diperbolehkan menerima satu kali kunjungan dalam sehari. Ini agar semua mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.

Selain pembatasan waktu, pihak rutan juga menerapkan sejumlah aturan ketat bagi pengunjung. Setiap pengunjung diwajibkan membawa identitas asli seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau paspor. Mereka juga diminta mengenakan pakaian sopan dan rapi selama berada di lingkungan rutan.

Dalam aspek keamanan, Rutan Raba melarang keras pengunjung membawa barang-barang terlarang. Di antaranya senjata tajam, narkotika, minuman keras, alat komunikasi, hingga barang berharga lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Baca Juga :  Stasiun Meteorologi ZAM: Waspada Banjir Rob di Pesisir Lombok

Jumlah pengunjung pun dibatasi maksimal 10 orang dewasa untuk setiap warga binaan. Kebijakan ini diberlakukan guna menghindari kepadatan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keamanan selama proses kunjungan berlangsung.

Tajudinur menegaskan, pihaknya juga tidak menyediakan layanan penitipan barang dalam bentuk apa pun. Karena itu, pengunjung diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan saat datang ke rutan.

“Kami tidak menerima penitipan barang. Ini untuk menghindari potensi gangguan keamanan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh petugas telah disiagakan untuk mengawal pelaksanaan layanan kunjungan selama Lebaran. Pengawasan dilakukan secara ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Momentum Idulfitri, lanjutnya, menjadi waktu penting bagi warga binaan untuk mempererat hubungan dengan keluarga. Oleh karena itu, pihak rutan berupaya memfasilitasi kebutuhan tersebut tanpa mengabaikan aspek ketertiban.

Baca Juga :  Tegas, Disnakertrans NTB Ingatkan Perusahaan Utamakan SDM Lokal.

“Idulfitri adalah momen silaturahmi. Kami ingin memastikan warga binaan tetap bisa merasakannya, dengan suasana yang aman, tertib, dan nyaman,” pungkas Tajudinur.

Dengan pengaturan yang sistematis dan pembatasan yang terukur, layanan kunjungan Lebaran di Rutan Raba diharapkan berjalan lancar serta memberikan pengalaman bermakna bagi warga binaan maupun keluarga yang datang berkunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *