Hukrim

Viral Anjing Dianiaya di Mataram, Polisi Tangkap Pria di Cakranegara

×

Viral Anjing Dianiaya di Mataram, Polisi Tangkap Pria di Cakranegara

Sebarkan artikel ini
Viral Anjing Dianiaya di Mataram, Polisi Tangkap Pria di Cakranegara

Mataram, Jurnalekbis.com – Satreskrim Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing yang viral di media sosial. Seorang pria berinisial IG, warga Kecamatan Cakranegara, diamankan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anjing di depan sebuah minimarket di kawasan Komplek Hotel Aston Mataram, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial sejak Selasa pagi. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seekor anjing mengalami perlakuan kasar di area parkir minimarket. Rekaman tersebut memicu kemarahan warganet dan menuai kecaman dari berbagai komunitas pecinta hewan di Lombok maupun tingkat nasional.

Polisi mengaku langsung bergerak begitu menerima informasi dari masyarakat dan menelusuri lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tim opsnal Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Tim Puma Polresta Mataram Bekuk Pelaku Penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP menyebut penanganan cepat dilakukan karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan publik.

“Begitu menerima informasi terkait peristiwa tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Made Dharma, Rabu (8/4/2026).

IG kini diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran dan motif pelaku, termasuk apakah tindakan itu dilakukan sendiri atau melibatkan pihak lain.

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi. Rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar minimarket dan kawasan Komplek Hotel Aston Mataram juga sedang dianalisis untuk menyusun kronologi secara utuh.

Baca Juga :  Kasus Uang Siluman DPRD NTB: Ketua Komisi IV Resmi Ditahan

“Selain terduga, kami juga memeriksa saksi-saksi dan mendalami rekaman CCTV untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa,” ujarnya.

Hingga Rabu malam, polisi belum mengungkap secara rinci motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Namun, penyidik memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan kekerasan terhadap hewan ini juga memunculkan kekhawatiran adanya praktik perdagangan atau penjualan daging hewan secara ilegal. Dugaan itu mencuat setelah sejumlah aktivis dan komunitas pecinta hewan meminta polisi tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

Ketua sekaligus pendiri komunitas pecinta hewan Indonesia, Dony Herdaru Tona, mengapresiasi langkah cepat Polresta Mataram. Menurutnya, respons cepat aparat penting untuk menjawab keresahan masyarakat yang selama ini kerap mempertanyakan penanganan kasus kekerasan terhadap hewan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Mataram Tuai Apresiasi Mahasiswa atas Pengungkapan Kasus 3C

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polresta Mataram dalam mengamankan pelaku. Ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk menjawab keresahan masyarakat,” kata Dony.

Ia berharap penyelidikan tidak berhenti pada satu orang pelaku saja. Polisi didorong untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk dugaan penampung daging hewan apabila memang ditemukan indikasi ke arah tersebut.

“Jika memang ada jaringan atau pihak lain di balik praktik ini, kami berharap dapat turut diungkap,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hewan dan meningkatnya kepedulian publik terhadap tindak kekerasan terhadap satwa. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa kerap viral di media sosial dan m

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *