30 Tahun Kudatuli, PDIP NTB Ingatkan Demokrasi Dibayar dengan Darah

30 Tahun Kudatuli, PDIP NTB Ingatkan Demokrasi Dibayar dengan Darah

Mataram, Jurnalekbis.com – DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan menggelar malam refleksi yang menegaskan bahwa demokrasi Indonesia lahir melalui perjuangan panjang, intimidasi, kekerasan, hingga pengorbanan nyawa. Kegiatan berlangsung di Kantor DPD PDI Perjuangan NTB, Minggu (26/7) malam, dihadiri kader partai, akademisi, aktivis mahasiswa, budayawan, dan pegiat demokrasi.

Peringatan tersebut tidak hanya menjadi ajang mengenang penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga demokrasi, persatuan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, menegaskan Peristiwa Kudatuli tidak bisa dipahami hanya sebagai penyerbuan kantor partai. Menurut anggota Komisi I DPR RI itu, insiden tersebut merupakan puncak dari rangkaian tekanan politik terhadap PDI pada masa Orde Baru.

“Kita berkhidmat memperingati Kudatuli. Kudatuli tidak serta-merta hanya penyerbuan kantor. Peristiwa itu didahului sejarah yang panjang,” kata Rachmat.

Baca Juga :  Tiket Early Bird MotoGP 2024 - Pertamina Grand Prix of Indonesia Dibuka!

Ia mengulas perjalanan politik sejak Kongres IV PDI di Medan pada 1993, Kongres Luar Biasa Surabaya yang mengukuhkan Megawati Soekarnoputri, hingga konflik politik yang berujung pada peristiwa 27 Juli 1996.

Rachmat juga mengingat kembali pengalaman kader PDI di daerah. Di Lombok Timur, kata dia, PDI pernah memperoleh enam kursi DPRD yang semestinya berhak atas kursi pimpinan dewan. Namun, hak tersebut tidak diberikan sehingga kader memilih melakukan perlawanan melalui mekanisme politik di parlemen.

“Perlawanan tidak selalu dilakukan dengan teriakan. Kadang cukup dengan tetap berdiri ketika semua orang diminta berlutut,” ujarnya.

Menurut Rachmat, demokrasi yang dinikmati masyarakat saat ini bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan yang harus terus dijaga.

Suasana peringatan semakin emosional saat peserta menyaksikan film dokumenter Kudatuli yang menampilkan rekaman bentrokan dan kekerasan pada 27 Juli 1996. Refleksi itu kemudian diperkuat lewat monolog budayawan Kongso Sukoco yang mengkritik belum tuntasnya penyelesaian hukum atas tragedi tersebut.

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai La Cindo

“Peristiwa Kudatuli paling hebat urusan memperingati. Yang dilupakan justru proses hukumnya,” kata Kongso yang disambut tepuk tangan peserta.

Ia menilai tiga dekade berlalu, namun korban dan keluarga korban masih menunggu kepastian hukum atas berbagai pelanggaran yang terjadi.

Dalam sesi diskusi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Lalu Saepudin Gayep, menyebut Kudatuli sebagai bagian dari perjuangan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang represif.

“Kudatuli adalah pertarungan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang represif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB I Made Slamet membagikan pengalaman pribadi saat menjadi korban tindakan represif pada masa Orde Baru. Ia mengaku pernah ditangkap, rumah kosnya dibakar, dan mengalami tekanan karena tetap berada di barisan pro-demokrasi.

“Kalau tidak ada Kudatuli, mungkin kita tidak menikmati demokrasi seperti sekarang,” katanya.

Baca Juga :  Pertamina dan TCC Nipah Raih Penghargaan Kalpataru 2024 Atas Upaya Konservasi Penyu yang Gemilang

Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan Buatan dan Pusat Data, Satya Ubaya Sakti, mengajak generasi muda menjadikan Kudatuli sebagai pelajaran sejarah agar perjuangan demokrasi tidak hilang dari ingatan publik.

Menutup rangkaian acara, Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB Hakam Ali Niazi menegaskan peringatan 30 tahun Kudatuli bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menjadi pengingat bahwa demokrasi harus terus dirawat. Ia menilai penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bangsa yang belum tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *