Sabu Disembunyikan di Bawah Batu, Dua Terduga Dibekuk

Sabu Disembunyikan di Bawah Batu, Dua Terduga Dibekuk

Mataram, Jurnalekbis.com — Upaya kabur dua terduga pengedar narkotika jenis sabu saat hendak diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berakhir sia-sia. Keduanya berhasil dibekuk petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sembilan poket sabu dengan berat sekitar 1,7 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bawah batu, tidak jauh dari tempat salah satu terduga duduk.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Pelambek Timur.

“Untuk pengungkapan dua jaringan narkoba ini, awal adanya informasi dari masyarakat yang memberikan informasi bahwa di wilayah Pelambek Timur sering terjadi transaksi,” kata Remanto dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap Ratusan Residivis Narkoba Sepanjang 2024

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Mataram. Petugas melakukan pemantauan sebelum mendatangi lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika.

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu berada di lokasi.

Situasi sempat berlangsung tegang ketika salah seorang terduga mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah anggota mengejar dan mengamankannya.

“Yang pada saat itu, yang satunya sempat mencoba untuk melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh anggota,” ujar Remanto.

Setelah kedua orang tersebut dikuasai, polisi melanjutkan proses penggeledahan. Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, petugas meminta Ketua RT setempat menyaksikan penggeledahan.

Dari pemeriksaan di sekitar tempat kedua terduga berada, anggota menemukan barang yang diduga sabu. Benda tersebut disembunyikan di bawah batu di dekat tempat salah seorang terduga duduk.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Ungkap Teka-Teki Kematian VR, RA Dijerat Pasal Pembunuhan

“Supaya tidak ada dusta di antara kita dalam proses penggeledahan, kita minta disaksikan oleh Pak RT,” kata Remanto.

Menurut dia, dari lokasi tersebut ditemukan sembilan poket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,7 gram.

“Dari sebelah tempatnya duduk, yang disembunyikan barang tersebut di bawah batu, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, sembilan poket. Sembilan poket dengan berat 1,7,” jelasnya.

Kedua terduga kemudian dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Remanto menyebut kedua orang yang diamankan telah berada dalam penguasaan penyidik. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan keduanya serta kemungkinan jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Sumbawa Barat!

“Untuk inisial dari dua orang yang kita amankan adalah WH sama IR. Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polresta Mataram,” ujar Remanto.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan peran informasi masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi peredaran narkotika di lingkungan permukiman. Polisi masih akan mendalami asal-usul sabu, pihak yang memasok, serta tujuan peredarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *