3 Penambang Tewas di Lantung Sumbawa, Polisi Olah TKP

3 Penambang Tewas di Lantung Sumbawa, Polisi Olah TKP

Sumbawa, Jurnalekbis.com— Tiga warga yang diduga merupakan pekerja atau penambang ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya ketiga korban.

Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian maupun memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Olah TKP dilakukan dengan memeriksa kondisi lokasi, mendokumentasikan sejumlah bagian tempat kejadian, serta mengamankan benda yang dinilai memiliki kaitan dengan kasus tersebut.

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.

Lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan turut diperiksa. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mencari petunjuk yang dapat membantu penyidik menyusun kronologi.

Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tetap Puasa, Ditpolairud Polda NTB Turun Bersihkan Pantai Loang Baloq

“Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Ade.

Menurut dia, penyebab kematian ketiga warga tersebut belum dapat dipastikan karena proses pendalaman masih berjalan.

“Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Penyidik kini mengumpulkan berbagai informasi untuk memastikan bagaimana ketiga korban bisa berada di lokasi, aktivitas yang dilakukan sebelum kejadian, hingga kondisi tempat mereka ditemukan.

Kepolisian juga membuka kemungkinan melakukan langkah hukum apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ade.

Penertiban Tambang Ilegal

Kasus tiga warga meninggal di kawasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut menjadi perhatian karena persoalan tambang tanpa izin masih ditemukan di sejumlah wilayah NTB.

Baca Juga :  Sembuyikan Sabu Dalam Dubur, Pria Asal Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Sebelumnya, personel Polda NTB telah melakukan pemasangan spanduk dan plang larangan menambang di lokasi pertambangan tanpa izin. Salah satu wilayah yang menjadi sasaran penertiban berada di Prabu, Kabupaten Lombok Tengah.

Penertiban tersebut tidak hanya dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kegiatan pertambangan masyarakat agar memiliki legalitas yang jelas.

Polda NTB menyatakan langkah serupa akan terus dilakukan di lokasi lain yang ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai wilayah NTB.

Di sisi lain, pemerintah daerah didorong segera menindaklanjuti pengajuan izin pertambangan rakyat yang telah diajukan sejumlah koperasi.

Percepatan pengesahan IPERA juga menjadi salah satu hal yang didorong agar koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjalankan kegiatan secara optimal sesuai ketentuan.

Legalitas dinilai penting agar aktivitas penambangan masyarakat tidak berjalan tanpa pengawasan dan standar yang semestinya. Dengan adanya izin, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penambang sekaligus membuka ruang pengawasan terhadap aspek keselamatan dan lingkungan.

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap Ratusan Residivis Narkoba Sepanjang 2024

Pada akhirnya, penataan aktivitas pertambangan diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Untuk kasus tiga warga yang meninggal di Lantung, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan selesai.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah proses penanganan perkara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkas Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *