Jurnalekbis – Jajaran Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Respons cepat tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya 20 orang di beberapa tempat hiburan malam dan rumah kos wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis dini hari (17/09/2026).
Operasi yang melibatkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram ini menyasar sejumlah lokasi karaoke setelah petugas menerima informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu room karaoke. Dari serangkaian penggeledahan di berbagai titik berbeda, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk pil ekstasi.
Penyelidikan Lintas Lokasi dan Rumah Kos
Penyelidikan bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mendatangi lokasi pertama di sebuah ruang karaoke. Di tempat tersebut, petugas mengamankan 11 orang pengunjung. Selain memeriksa isi ruangan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan roda empat milik para terduga yang terparkir di area fasilitas hiburan tersebut.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan setelah petugas memeriksa telepon seluler milik salah satu orang yang diamankan. Dari data komunikasi tersebut, polisi mendapati petunjuk adanya pihak lain yang menawarkan zat terlarang kepada kelompok itu di lokasi karaoke yang berbeda.
Berbekal petunjuk tersebut, tim bergerak ke lokasi karaoke kedua dan mengamankan delapan orang lainnya. Penelusuran tidak berhenti di situ saja. Dari pendalaman di lokasi kedua, petugas mengantongi identitas seseorang yang diduga kuat menjadi pemasok atau sumber barang haram tersebut.
Tim Opsnal langsung bergerak menuju sebuah rumah kos yang terletak di kawasan Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara. Di tempat indekos tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga tambahan beserta barang bukti pendukung lainnya melalui penggeledahan menyeluruh. Total keseluruhan orang yang diamankan dari rangkaian operasi di beberapa lokasi ini mencapai 20 orang, yang terdiri dari 12 laki-laki dan 8 perempuan.
Pemeriksaan Intensif dan Tes Urine
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., membenarkan adanya penindakan dan pengamanan puluhan orang oleh anak buahnya di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak yang terjaring kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.
“Jadi benar ada 20 orang diamankan terkait dugaan kasus narkoba. Mereka diamankan di beberapa lokasi, ada yang diamankan di dua room karaoke yang berbeda dan ada satu orang diamankan di kos-kosan di wilayah Cakranegara,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, polisi juga memberlakukan tes urine kepada seluruh orang yang diamankan guna memastikan tingkat keterlibatan serta peran masing-masing individu. Penyidik saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menelusuri rantai pasok dan asal-usul narkotika yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan sesuai dengan tingkat kesalahan serta alat bukti yang berhasil dikantongi oleh penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ya, kalau terbukti pengedar tentu akan diproses sesuai aturan. Begitu pula terhadap pengguna akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kejadian ini sekaligus menggarisbawahi efektivitas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Layanan Call Center Polri 110 terbukti menjadi saluran pengaduan yang responsif dan dapat diandalkan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Mataram.












