Jurnalekbis.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung program Desa Berdaya yang dijalankan Pemerintah Provinsi NTB. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat desa, memperluas akses pembiayaan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta mendorong pemanfaatan transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Perwakilan BI NTB, Hario K. Pamungkas, mengatakan program BI harus memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terintegrasi dengan kebijakan pemerintah, serta mengutamakan sinergi antarlembaga.
Prinsip tersebut menjadi landasan BI dalam menyelaraskan programnya dengan kebutuhan daerah, termasuk mendukung pengembangan Desa Berdaya di NTB.
“Program-program BI harus yang sifatnya itu 3IS. Di mana impactful, artinya memiliki dampak atau manfaat buat perekonomian daerah. Kemudian juga sifatnya inklusif,” kata Hario.
Ia menjelaskan, program BI juga perlu terintegrasi dengan agenda pemerintah pusat maupun daerah. Melalui sinergi tersebut, berbagai program diharapkan saling memperkuat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal, BI NTB bersama Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) NTB, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan telah memberikan edukasi keuangan kepada pelaku program Desa Berdaya.
Menurut Hario, edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha dan memanfaatkan layanan keuangan formal.
Salah satu materi yang relevan bagi pelaku usaha desa ialah akses pembiayaan, termasuk pemahaman mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KUR. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha mengidentifikasi sumber pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
BI juga mendorong pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui QRIS. Penggunaan pembayaran nontunai dapat membantu pelaku usaha mengikuti perkembangan transaksi digital sekaligus memperluas pilihan pembayaran bagi konsumen.
Selain itu, literasi keuangan mencakup perlindungan konsumen agar masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, dan risiko ketika menggunakan produk maupun layanan keuangan.
“Kalau dari BI sendiri kan pastinya terkait dengan sistem pembayaran ya, bagaimana penggunaan digitalisasi dengan menggunakan QRIS, kemudian juga ada perlindungan konsumen,” ujar Hario.
BI NTB akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk menentukan bentuk dukungan lanjutan bagi Desa Berdaya. Hario menegaskan, keberhasilan program tersebut juga bergantung pada pelaksanaan di lapangan dan kemampuan masyarakat memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan dukungan yang diberikan benar-benar dapat digunakan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
Hario juga menyoroti peluang pengembangan sektor pangan. Ia menyebut posisi NTB sebagai lumbung pangan nasional dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat ekonomi desa melalui program yang sesuai dengan potensi lokal.
“NTB sebagai lumbung pangan nasional ya, mudah-mudahan antara lain kan tema Desa Berdaya antara lain terkait juga dengan pangan,” katanya.
Dukungan BI melalui literasi keuangan, digitalisasi pembayaran, dan koordinasi lintas lembaga diharapkan membantu pelaku usaha desa mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Namun, dampak program tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, kemampuan masyarakat memanfaatkan akses pembiayaan, serta keberhasilan mengembangkan potensi ekonomi masing-masing desa.












