Mataram – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Abian Tubuh, Kota Mataram, Sabtu (24/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang terdiri atas satu orang yang diduga sebagai pengedar dan tiga orang yang diduga sebagai pengguna. Hasil tes urine terhadap keempat orang itu menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau zat aktif dalam sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu saat melakukan penggerebekan di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
“Dengan hasil di sini ditemukan beberapa poket sabu dan diduga keras TO atas nama M, inisial M, memberikan ataupun menyediakan tempat untuk pemakaian ataupun mengonsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya,” kata Roman.
Roman menjelaskan, operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, BNNP NTB, Polisi Militer TNI, serta jajaran Polda NTB. Petugas juga mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk membantu proses pemeriksaan di lokasi.
Setelah mengamankan sejumlah orang, petugas langsung melakukan tes urine untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan melibatkan BNNP NTB dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB.
“Hasilnya, empat positif urine mengandung metamfetamin,” ujar Roman.
Menurut dia, operasi tersebut menyasar kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Abian Tubuh menjadi salah satu lokasi yang diperiksa dalam upaya penindakan terhadap aktivitas narkoba di wilayah Kota Mataram.
Polisi menduga salah satu orang yang diamankan, berinisial M, menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing orang masih harus ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Keterlibatan BNNP NTB dan unsur TNI dalam operasi ini menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk menindak dugaan penyalahgunaan narkotika. Penggunaan K9 juga membantu petugas memeriksa lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan.
Meski empat orang menunjukkan hasil tes urine positif metamfetamin, hasil tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh unsur tindak pidana yang mungkin disangkakan kepada mereka. Penyidik tetap perlu mendalami peran setiap orang, barang bukti, serta dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Pengungkapan ini kembali menyoroti persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan perkotaan. Penanganan kasus selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, pengembangan penyidikan, dan alat bukti yang dikumpulkan aparat penegak hukum.












