Kejar-kejaran Dramatis! Pengedar Sabu di Lombok Timur Kabur ke Semak-semak

Kejar-kejaran Dramatis! Pengedar Sabu di Lombok Timur Kabur ke Semak-semak
Kejar-kejaran Dramatis! Pengedar Sabu di Lombok Timur Kabur ke Semak-semak
Materi Iklan FINAL 2026

Lombok Timur – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berlangsung di Desa Ketapang Raya, Dusun Kedome, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku sempat melarikan diri ke area semak-semak sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Dalam pengejaran tersebut, polisi mengungkap dugaan peredaran 25 poket sabu. Sebanyak 18 poket diduga dibuang pelaku saat berusaha kabur, sedangkan tujuh poket lainnya ditemukan di dalam tas pinggang yang dibawanya.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan anggota kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa melepaskan tembakan.

“Yang lari memang kemarin satu orang yang membawa 25 poket yang dibawa dengan menggunakan tas pinggang,” kata Ariakta saat memberikan keterangan.

Menurut Ariakta, terduga pelaku awalnya tidak mengakui kepemilikan barang tersebut. Saat melarikan diri, dia diduga membuang sebagian sabu untuk menghindari petugas.

“18 poket sempat dia buang saat lari dan masih tertinggal tujuh poket yang ada di dalam tas pinggangnya,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku sekaligus menyita tujuh poket yang masih tersimpan di tas pinggang. Petugas juga memperoleh keterangan bahwa 18 poket yang dibuang saat pengejaran merupakan milik terduga pelaku dan diduga akan diedarkan.

Meski demikian, kepemilikan serta tujuan peredaran barang tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Ariakta mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama sekitar tiga bulan. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut karena terdapat informasi lain yang menyebut aktivitas itu kemungkinan berlangsung lebih lama.

“Masih dalam tahap pendalaman karena memang itu hanya sebatas keterangan yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga mendapat bantuan seorang rekannya yang masih memiliki hubungan saudara. Polisi juga tengah menyelidiki pemasok sabu yang disebut memberikan barang kepada terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Kapolres, terduga pelaku membeli sabu dalam jumlah sekitar dua gram, kemudian memecahnya menjadi sejumlah paket kecil untuk dijual kembali.

Harga jualnya bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, hingga Rp 200 ribu per poket. Transaksi diduga berlangsung dengan cara pembeli mendatangi rumah terduga pelaku atau bertemu di lokasi lain sesuai kesepakatan.

Identitas pemasok dan dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam penyelidikan kepolisian.

Materi Iklan FINAL 2026

Selain mendalami dugaan peredaran narkotika, polisi juga memeriksa kondisi terduga pelaku. Ariakta mengatakan, yang bersangkutan mengaku menggunakan sabu pada hari penangkapan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine dan darah untuk memastikan dugaan penggunaan narkotika tersebut.

Polisi masih mendalami rangkaian aktivitas peredaran, asal barang, serta kemungkinan keterlibatan orang lain. Pengakuan terduga pelaku menjadi bagian dari penyelidikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *