KPK Lirik NTB Satu Data, Indeks Naik Jadi 75,85

KPK Lirik NTB Satu Data, Indeks Naik Jadi 75,85
KPK Lirik NTB Satu Data, Indeks Naik Jadi 75,85
Materi Iklan FINAL 2026

MATARAM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mempelajari sistem pengelolaan NTB Satu Data milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memperkuat tata kelola informasi dan teknologi dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Kunjungan benchmarking Tim Satuan Tugas Manajemen Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Manajemen Informasi KPK RI, berlangsung di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Rabu (28/10/2026). Tim yang dipimpin Wahyu Widodo itu mendalami proses pengelolaan data, standardisasi, pemeriksaan kualitas, integrasi sistem, hingga pemanfaatan dashboard untuk pengambilan keputusan.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan NTB Satu Data tidak hanya berfungsi sebagai portal informasi, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menyusun kebijakan dan mengevaluasi pembangunan.

“NTB Satu Data bukan sekadar portal informasi, melainkan transformasi cara pemerintah mengelola data, memahami persoalan, merumuskan kebijakan, dan mengevaluasi pembangunan,” ujarnya.

Data Daerah NTB Bertambah

Pengembangan NTB Satu Data menunjukkan peningkatan jumlah data yang dikelola pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov NTB, Daftar Data Daerah bertambah dari 921 jenis data pada 2025 menjadi 1.385 pada 2026.

Sebanyak 43 perangkat daerah aktif dalam penyelenggaraan sistem tersebut, sementara 948 dataset telah melalui proses verifikasi.

Indeks Satu Data Indonesia Provinsi NTB juga meningkat dari 53,44 pada 2024 menjadi 75,85 pada 2025. Capaian tersebut mengubah kategori penilaian dari Cukup menjadi Baik.

Pada 2026, Pemprov NTB menargetkan indeks tersebut melampaui angka 90 dan mencapai kategori Sangat Baik. Target itu membutuhkan penguatan standardisasi, integrasi, pemutakhiran, dan kualitas data.

Ahsanul, yang akrab disapa Aka, menegaskan tantangan utama bukan sekadar menambah jumlah data, melainkan memastikan informasi tetap akurat, mutakhir, serta memiliki penanggung jawab yang jelas.

Pemprov NTB juga mengembangkan Portal NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif agar pimpinan daerah dapat memantau program, memahami kondisi wilayah, dan mengevaluasi hasil pembangunan berdasarkan informasi terintegrasi.

KPK Perkuat Sistem Data Antikorupsi

Bagi KPK, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari tata kelola data lintas unit. Wahyu Widodo menyampaikan bahwa keragaman data di lingkungan lembaganya membutuhkan sistem terstruktur, standar yang jelas, serta mekanisme pengendalian kualitas.

Pengalaman NTB diharapkan menjadi masukan bagi pengembangan Portal Data KPK dan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi, termasuk kebutuhan Command Center.

Selain Kominfotik, Bappeda NTB turut mendorong integrasi data dengan dokumen perencanaan, penganggaran, dan indikator kinerja. Kepala Bidang P2EPD Bappeda NTB, Firmansyah S. Hut., M.Si., juga menyoroti pentingnya penguatan data hingga tingkat desa dan kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Materi Iklan FINAL 2026

Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menjelaskan dukungan program SKALA dalam memperkuat data pelayanan publik, kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial, serta pengelolaan keuangan publik. Dukungan tersebut turut mencakup pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BPS Provinsi NTB juga berperan sebagai Pembina Data Statistik melalui pendampingan statistik sektoral dan koordinasi dengan perangkat daerah.

Pemprov NTB selanjutnya akan memperkuat regulasi, kelembagaan, integrasi sistem, serta keamanan dan perlindungan data. Upaya tersebut diharapkan membuat data tidak berhenti sebagai kumpulan angka, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berdampak bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *