Berita

Polisi Lombok Barat Bongkar Jaringan Ganja Online, 242 Gram Ganja Disita

×

Polisi Lombok Barat Bongkar Jaringan Ganja Online, 242 Gram Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
Pelaku Jaringan Ganja Online
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Lombok Baratjurnalekbis.com/tag/jaringan/">Jaringan peredaran ganja online di Lombok Barat berhasil dibongkar oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat. Dalam operasi penggerebekan yang digelar pada Kamis (9/5/2024), petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W beserta barang bukti ganja seberat 242 gram.

Penggerebekan Bermula dari Informasi Masyarakat

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya paket mencurigakan di lingkungan Dodokan Muhajirin, Kelurahan Gerung Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap W di rumahnya.

“Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti ganja seberat 242 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji. Pelaku mengaku membeli ganja secara online untuk diedarkan dan dikonsumsi sendiri,” ungkap AKP Diana, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga :  Simak Dampak El Nino Yang Harus Diwaspadai

Pelaku Terancam Hukuman Penjara 5-15 Tahun

Penangkapan ini disaksikan oleh perangkat Kelurahan dan warga setempat. W, yang berprofesi sebagai wiraswasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Polres Lombok Barat Bersinergi dengan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

AKP Diana menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ini adalah bukti bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk memerangi narkoba,” tegas AKP Diana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *