BeritaOtomotif

Pengendara Motor Tabrak Teras Setelah Tabrak Tembok Rumah Warga

×

Pengendara Motor Tabrak Teras Setelah Tabrak Tembok Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

JE-Lombok Utara, NTB – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah Lombok Utara. Kali ini, seorang pengendara motor bernama Restu (23) asal Dusun Lokok Sutrang, Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan, meninggal dunia setelah menabrak teras dan tembok rumah di Desa Kayangan pada Kamis (6/6/2024) malam.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kayangan IPTU Agus Sugianto, SH., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi DR 2642 DV melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

“Setibanya di rest area Kayangan, korban diduga kehilangan kendali atas motornya sehingga menabrak teras dan tembok rumah masyarakat,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  BI Kunjungi Ponpes Peraih Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah Kawasan Timur Indonesia

Akibat kecelakaan tersebut, Restu meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai korban diamankan di Polsek Kayangan.

Kapolsek Kayangan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. “Mari kita bersama-sama jaga keselamatan di jalan raya,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *