JE-Mataram, NTB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram terus gencar melakukan upaya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Keterlibatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Salah satu fokus utama mereka adalah menjadikan Jalan Langko di Kota Mataram sebagai Zona Zero Pelanggaran Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF., SIK., MH., menjelaskan bahwa Jalan Langko dipilih karena di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak kantor instansi dan lembaga pemerintah, serta sekolah. Hal ini menjadikan Jalan Langko sebagai kawasan yang strategis dan padat aktivitas.
“Kami ingin Jalan Langko ini menjadi contoh bagi jalur-jalur lainnya di Kota Mataram. Harapannya, Zona Zero Pelanggaran ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ungkap AKP Yozana, Rabu (5/6/2024).
Untuk mewujudkan Zona Zero Pelanggaran, Satlantas Polresta Mataram akan melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Patroli mobile: Petugas akan secara rutin melakukan patroli di sepanjang Jalan Langko untuk memantau situasi dan menindak pelanggar.
- Penempatan petugas: Di beberapa titik strategis di Jalan Langko akan ditempatkan petugas untuk membantu mengatur lalu lintas dan menegakkan aturan.
- Sosialisasi: Satlantas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan konsekuensi dari melanggar aturan.
- Penindakan tegas: Bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan di Zona Zero Pelanggaran, Satlantas Polresta Mataram tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
AKP Yozana berharap upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Mataram ini dapat membantu menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di Kota Mataram. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama ciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Mataram,” tutup AKP Yozana.














