BeritaHukrimNews

Judi Sabung Ayam Digerebek, Polsek Kediri: “Masyarakat Jangan Ragu Lapor!”

×

Judi Sabung Ayam Digerebek, Polsek Kediri: “Masyarakat Jangan Ragu Lapor!”

Sebarkan artikel ini
Judi Sabung Ayam Digerebek, Polsek Kediri: "Masyarakat Jangan Ragu Lapor!"

JE-Lombok Barat – Polsek Kediri, jurnalekbis.com/2024/06/01/polisi-bongkar-jaringan-narkoba-antar-kabupaten-di-lombok-barat-kurir-berkecimpung-selama-10-tahun-dibekuk/" target="_blank" rel="noopener">Polres Lombok Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan merespon cepat dengan adanya informasi dari warga terkait dengan kegiatan perjudian sabung ayam di Dusun Adeng Daye, Desa Jagaraga Indah pada Minggu, 9 Juni 2024.

Personel Polsek Kediri bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan menggunakan kendaraan Kediri Dinas Polsek kediri.

Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., mengatakan bahwa informasi tersebut berasal dari masyarakat langsung ke nomor Handphone Kapolsek Kediri, yang tertera di ‘Lapor Bapak Kapolsek’.

“Jadi berawal dari informasi dari Masyarakat yang menginformasikan bahwa akan berlangsung Judi sabung ayam di lokasi tersebut. Sehingga kami langsung meresponnya dengan mendatangi lokasi dimaksud,” ujarnya.

Baca Juga :  Simpan Sabu 2,40 gram, Pria Asal Telaga Bertong Diringkus Polisi

Nomor Kapolsek Kediri memang secara massif disosialisasikan kepada Masyarakat, dalam program ‘Lapor Bapak Kapolsek’.

Setibanya di lokasi, petugas memberikan himbauan kepada warga yang berkumpul untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan dan memastikan keamanan serta kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.

KSPK II Polsek Kediri yang datang di lokasi juga memberikan peringatan tegas kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam.

“Jika peringatan ini diabaikan, tindakan tegas sesuai hukum akan diambil,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek menghimbau bahwa selain menggunakan nomor ‘Lapor Bapak kapolsek’, Masyarakat juga langsung dapat menggunakan layanan call center 110. Dalam menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Bawa Sajam Saat Demo, Pria Ini Diamankan Polisi

Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Kediri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu langsung menghubungi saya di Nomor 081803654434, atau memanfaatkan layanan 110 jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Kami akan merespon cepat setiap laporan yang masuk,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *