jurnalekbis.com/wp-content/uploads/2023/06/BPKH-Dorong-Bank-Daerah-Kelola-Keuangan-Haji-5-250x190.jpg" alt="" width="150" height="114" />Lombok Barat, Beritasatu.com- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melihat jika potensi sekitar 450 ribu jemaah haji potensi siap untuk dilayani oleh ntb-syariah/">Bank NTB Syariah. Sehingga BPKH mendorong agar PT Bank NTB Syariah menjadi tuan di rumahnya atau menjadi bank yang lebih besar.
“450 ribu jemaah ini ketika mendaftar melalui Bank NTB Syariah maka akan mengumpulkan Asset under management (AUM) PT Bank NTB Syariah yang akan tumbuh setara dengan 12 triliun. Artinya PT Bank NTB Syariah akan menjadi bank yang sangat besar dan diperhitungkan di tingkat nasional. Padahal hanya dari basis haji dan kami membantu itu,” ungkap Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Haji Harry Alexander. Jumat (16/6/2023)
Lebih lanjut Harry menegaskan bahwa melalui kegiatan ini BPKH ingin memberikan bantuan kepada PT Bank NTB Syariah agar 450 ribu jemaah ini bisa direalisasikan untuk di akuisisi. Sehingga dana yang bersumber dari jemaah haji NTB bisa bermanfaat untuk masyarakat NTB, stakeholder di NTB.
“Pasti PT Bank NTB Syariah akan memberikan fasilitasi, intermediasi pembiayaan kepada pengusaha, sekolah, madrasah, perguruan tinggi yang ada di NTB. Sehingga adanya fungsi intermediasi pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi NTB, bank syariah di NTB menjadi besar, BKPH nya juga menjadi sangat kuat,” imbuhnya.
Selain itu Harry Alexander juga menegaskan, pihaknya akan meneruskan kerjasama yang efektif dan kolaboratif antara BPKH dengan PT Bank NTB Syariah.
450 ribu jemaah haji NTB ini lanjutnya, belum mendaftar ke BPKH tapi yang telah mendaftar baru sekitar 125 ribu (per hari ini 15/6/2023-red) sehingga masih ada potensi sebesar 450 ribu jemaah yang belum mendaftar.
Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo menyebutkan bahwa BPKH dalam hal ini melakukan investasi muqayyadah khusus dengan pembiayaan yang sudah jelas.
Setiap tahunnya PT Bank NTB Syariah berkewajiban mengembalikan 200 miliar yang bisa di top up kembali sehingga perputarannya cepat berjalan.
“Jadi prinsipnya adalah investasi yang dilakukan. Banyak institusi-institusi kelembagaan islam yang di NTB ini yang sampai saat ini ingin mengembangkan tapi juga mereka keterbatasan,” pungkasnya.
Kukuh menambahkan bahwa ini merupakan salah satu strem yang bisa dikembangkan karena bisa mengembangkan usaha sebab dananya bisa dipakai dari BPKH dengan skim channeling dimana BPKH akan investasi dan PT Bank NTB Syariah menjadi pengelolanya.
Tawaran BPKH untuk mengelola 450 ribu jemaah haji, sebut Kukuh akan bisa dilakukan mengingat Bank NTB Syariah memiliki jaringan terbanyak di NTB kemudian layanan terluas dan rendah.
“Jadi sebenarnya adalah kita tinggal mengkomunikasikan kepada komunitasnya, kepada stakeholdernya mudah-mudahan mereka bisa paham bahwa Bank NTB diberikan investasi oleh BPKH memberikan hasil. Nah hasil inilah yang dikembalikan kepada jemaah untuk pergi haji. Jadi semakin banyak jemaah haji ini menjadi mitra atau membuka BPIH di Bank NTB Syariah maka akan semakin banyak kemaslahatan yang akan diperoleh,” pungkasnya.