JE-Mataram- Kepala Dinas Pariwisata NTB, sekaligus komandan lapangan MGPA, Jamaludin Maladi, menyatakan bahwa tingkat keterisian kamar jurnalekbis.com/tag/hotel/">hotel di pulau Lombok, jelang event MotoGP pada tanggal 13-15 Oktober 2023 di Sirkuit internasional Mandalika, sudah mencapai 95 persen.
“Kemarin sudah di sampaikan oleh ketua Mandalika Asosiasi Hotel (MAH) pak Samsul sudah mencapai 95 persen di Mandalika, kalau di Mataram sudah bagus semua, mungkin sudah 80 persen dari informasi yang saya dapat dari pelaku industri dan Senggigi juga sudah banyak yang boking-boking 80 persen juga,” ungkap Jamaludin Maladi. Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut Jamal menegaskan, kemungkinan penonton mancanegara akan berdagang melalui Bali, selanjutnya akan berlibur bahkan menginap di Gili Trawangan dan akan menonton di Sirkuit mandalika.

“Tidak ada MotoGP pun Gili Trawangan tetap ramai, tapi kemungkinan besar juga, ada penonton MotoGP akan menginap disana, Karena penerbangan langsung itu, banyak ke Bali, sedangkan pacarnya MotoGP itu, kebanyakan orang luar negeri, bisa saja dari negaranya langsung ke Bali, dari bali ke Gili dan dari gili baru ke Sirkuit Mandalika,” jelasnya.
Selain itu, Jamal meminta kepada pelaku perhotelan, agar tidak bermain dengan harga kamar hotel, dan agar tetap patuh pada peraturan Gubernur No. 9 tahun 2022. Tentang kenaikan kamar hotel sesuai zonasi.
“Saya meminta agar pelaku pengelola hotel, agara menjaga harga kamar-kamar hotel, taati peraturan Gubernur No. 9 tahun 2022, itu sebagai lilin penerang, sebagai rel agar tidak over live , agar tentunya tamu-tamu kita merasa nyaman,” ujarnya.
Untuk zonasi sesuai peraturan Gubernur No. 9 tahun 2022, para pelaku perhotelan yang berada di zonasi , yakni sekitar Mandalika hanya bisa menaikkan harga kamar sebesar 3 kali, sedangkan di zonasi 2 yakni hotel di wilayah Kota Mataram, memperbolehkan kenaikan 2 kali, dan zona 3 hotel wilayah Lombok Barat sekitarnya, hanay boleh menaikkan harga kamar sebesar 1 kali.
“Peraturan Gubernur NTB No. 9 tahun 2022, di tindak lanjuti oleh Satgas yang dibuat oleh pak Bupati Lombok Tengah, karena yang kita khawatirkan di sekitar Mandalika, karena di zona ini ada tiga kali naik, boleh tapi paling tinggi maksimal, boleh dibawah dua kali boleh, dua setengah juga boleh itu lebih bagus,” pungkasnya.