Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Lombok Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara mulai melakukan penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Kegiatan ini dimulai pada Minggu, 24 November 2024, dan berlangsung hingga 26 November 2024 di seluruh kecamatan di wilayah Lombok Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa masa tenang Pemilukada berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan pembersihan APK melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU Kabupaten Lombok Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat pengawalan dari personel TNI dan Polri untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam Polres Lombok Utara, AKP I Ketut Artana, S.H., menegaskan pentingnya penertiban APK. “Alat peraga kampanye (APK) merupakan alat yang digunakan para calon dalam kampanye politik untuk mempromosikan diri, menarik simpati masyarakat, dan menyampaikan pesan-pesan kampanye kepada pemilih,” jelasnya.
Menurut AKP I Ketut Artana, tujuan utama dari kegiatan ini adalah menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan netralitas masa tenang. “Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan APK dari berbagai pasangan calon bupati maupun gubernur dapat dibersihkan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau para pasangan calon (paslon) dan partai pendukung untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dengan membersihkan APK mereka secara mandiri. “Kami meminta kepada seluruh paslon maupun partai pendukung untuk membersihkan atau membuka sendiri baliho dan pamflet yang masih terpasang setelah berakhirnya masa kampanye,” tambahnya.
Pembersihan APK menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung proses Pemilukada yang demokratis dan adil. Dengan memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang, masyarakat dapat memasuki masa tenang dengan fokus pada refleksi dan pengambilan keputusan yang bijak tanpa gangguan visual atau pesan kampanye yang berlebihan.
Selain itu, kolaborasi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Pemilukada yang tertib dan sesuai aturan.
Pemilukada serentak 2024 di Lombok Utara menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik. Dengan dukungan dari berbagai pihak, proses demokrasi diharapkan berjalan lancar, transparan, dan tanpa kecurangan.
KPU Kabupaten Lombok Utara juga berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta Pemilukada, pendukung, dan pemilih, dapat menjaga suasana yang kondusif hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas Pemilukada ini agar menjadi ajang demokrasi yang bersih dan bermartabat,” pesan Ketua KPU setempat.
Dengan adanya langkah-langkah strategis seperti penertiban APK, Lombok Utara menunjukkan kesiapan dalam menyukseskan pesta demokrasi terbesar di tingkat lokal ini. Semua pihak berharap, hasil Pilkada nanti dapat mencerminkan suara murni dari masyarakat.