Mataram, Jurnalekbis.com – Kondisi kesehatan calon jemaah haji kembali menjadi sorotan. Seorang jemaah dilaporkan mengalami dugaan stroke pada bagian kaki, sehingga keberangkatannya masih menunggu kepastian hasil analisis medis dari pihak berwenang.
Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, H. Ali Sahbana, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status kesehatan jemaah tersebut karena masih menunggu data resmi dari Balai Kesehatan Kerja (BKK) dan rumah sakit.
“Ada informasi bahwa yang bersangkutan mengalami stroke di salah satu kakinya, tapi kami masih menunggu data dari BKK. Artinya, kami tetap harus mengacu pada data resmi dari BKK dan rumah sakit terkait kepastian diagnosisnya,” ujar Ali Sahbana, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, sebelumnya calon jemaah tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, kondisi kesehatannya dilaporkan menurun setelah mengalami sakit yang kemudian berujung pada dugaan stroke.
“Memang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tetapi setelah itu ada insiden sakit yang berlanjut. Jadi kami perlu analisis lanjutan dari BKK,” katanya.
Menurut Ali, keputusan terkait keberangkatan jemaah sangat bergantung pada hasil evaluasi medis. Jika kondisi jemaah dinyatakan belum memungkinkan untuk berangkat, maka keberangkatannya akan ditunda hingga dinyatakan sehat.
“Kalau memang dia tidak bisa diberangkatkan, maka kita tunggu sampai kondisinya memungkinkan. Semua tergantung hasil analisis dokter,” tegasnya.
Ia menambahkan, penundaan bisa bersifat sementara atau bahkan hingga tahun berikutnya, tergantung tingkat keparahan dan estimasi waktu pemulihan.
“Kalau hanya perlu penundaan sementara, masih bisa diatur. Tapi kalau masa penyembuhannya lama, bisa sampai satu atau dua bulan, maka kemungkinan akan ditunda sampai tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait informasi adanya jemaah lain, Ali menyebutkan bahwa jumlah kasus masih terbatas dan terus dipantau oleh tim kesehatan.
Pihaknya memastikan seluruh keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan medis demi menjaga keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji.






