Lombok Tengah, Jurnalekbis.com -Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, KH Sodik Mudjahid, menegaskan bahwa para pengusaha dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki kewajiban menunaikan zakat. Selain sebagai kewajiban agama, zakat dari sektor ini dinilai berpotensi besar memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KH Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap perputaran ekonomi di tingkat desa. Ia menilai program ini menjadi salah satu penggerak ekonomi berbasis kerakyatan.
“Saya tadi dengar Pak Kadis mengatakan, ini bukan sekadar soal konsumsi. MBG itu meningkatkan gizi masyarakat,” ujar Sodik dalam keterangannya.
Menurutnya, keberadaan program MBG memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya jarang mengonsumsi protein hewani. Ia mencontohkan, sebagian masyarakat hanya bisa menikmati daging pada momen tertentu seperti saat Idul Adha.
“Ada orang-orang yang makan dagingnya hanya saat momen tertentu saja. Dengan adanya program ini, asupan gizi mereka meningkat,” katanya.
Tak hanya dari sisi kesehatan, Sodik juga menyoroti efek ekonomi yang ditimbulkan. Program MBG dinilai mampu mendorong pertumbuhan sektor peternakan, perikanan, hingga pertanian lokal.
“Ekonomi desa meningkat. Telurnya, ikannya, dagingnya, susunya ikut bergerak. Ini program yang luar biasa untuk peningkatan ekonomi desa,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah pelaku usaha yang belum menjalankan program secara optimal. Namun, hal tersebut tidak mengurangi nilai strategis MBG secara keseluruhan.
“Memang ada yang nakal-nakal di dapurnya, tapi itu tidak menutup fakta bahwa program ini sangat bermanfaat,” ujarnya.
Dalam konteks itu, BAZNAS melihat peluang besar untuk berkontribusi lebih jauh melalui penguatan sektor pendukung MBG. Dukungan bisa diberikan kepada peternak ayam, pelaku perikanan, hingga petani sayuran yang menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.
“BAZNAS bisa masuk mendukung peternak ayam, perikanan, sayuran, hingga daging. Ini terbuka untuk kerja sama dengan semua pihak, dan MBG adalah salah satu pasar penting,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sodik menegaskan bahwa para pengusaha yang terlibat dalam program MBG juga memiliki kewajiban untuk membayar zakat, terutama jika sudah memenuhi kriteria sebagai muzakki.
“Pengusaha MBG juga bayar zakat. Kami akan fokus dulu ke dapur-dapur MBG, karena kemungkinan mereka sudah layak menjadi muzakki,” katanya.
BAZNAS pun berencana mendorong optimalisasi penghimpunan zakat dari sektor ini melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya sudah menjadwalkan bertemu dengan Kepala BGN. Nanti akan dibahas soal zakat dari MBG, terutama dari para pengusaha,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas basis penghimpunan zakat nasional sekaligus memperkuat dampak sosial ekonomi dari program MBG. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga zakat, program ini diyakini tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.Dengan potensi besar yang dimiliki, keterlibatan pengusaha MBG dalam kewajiban zakat dinilai menjadi kunci untuk memperkuat distribusi kesejahteraan. BAZNAS menilai, jika dikelola secara optimal, zakat dari sektor ini dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di tingkat desa.
#BAZNAS #ZakatIndonesia #MBG #EkonomiDesa #KetahananPangan #ZakatProduktif #IndonesiaMaju














