Hukrim

WNA Selandia Baru Dijambret di Bali, iPhone Rp30 Juta Raib Saat Lihat Google Maps

×

WNA Selandia Baru Dijambret di Bali, iPhone Rp30 Juta Raib Saat Lihat Google Maps

Sebarkan artikel ini
WNA Selandia Baru Dijambret di Bali, iPhone Rp30 Juta Raib Saat Lihat Google Maps

Denpasar, Jurnalekbis.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali. Telepon genggam milik korban berupa iPhone 17 Pro Max senilai sekitar Rp30 juta raib setelah dirampas pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) itu viral di media sosial setelah rekaman kamera warga memperlihatkan detik-detik aksi pelaku. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mendekati sepeda motor yang ditumpangi korban sebelum merebut telepon genggam yang sedang digunakan untuk melihat peta digital.

Setelah berhasil mengambil ponsel korban, pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Hingga Selasa (16/6/2026), polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Sabu di Pujut dan Praya Timur

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adhi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan penjambretan yang menimpa wisatawan asing tersebut. Menurutnya, kasus kini ditangani Polsek Kuta bersama tim gabungan yang masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

“Kasus penjambretan terhadap warga negara asing yang diketahui berinisial MBE memang benar terjadi di ruas Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Badung. Saat ini tim kami masih melakukan penyelidikan intensif terkait informasi tersebut dan memburu pelaku,” ujar Gede Adhi Saputra Jaya, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban saat itu sedang berboncengan bersama rekannya dari arah Kuta menuju Jalan By Pass Ngurah Rai. Korban diketahui menggunakan telepon genggam untuk melihat petunjuk arah sebelum tiba-tiba pelaku memepet kendaraan mereka.

Baca Juga :  Pria Asal Sandubaya Diamankan Polsek Mataram Usai Curi Dua Handphone di Selagalas

Dalam hitungan detik, pelaku langsung merebut iPhone 17 Pro Max yang berada di tangan korban lalu kabur meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Polisi juga telah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman video yang beredar. Pelaku diduga mengenakan jaket berwarna biru dongker dan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam saat menjalankan aksinya.

“Keterangan dari korban, saat kejadian telepon genggam digunakan untuk melihat peta jalan. Ponsel yang diambil merupakan iPhone 17 Pro Max dengan nilai kerugian kurang lebih tiga puluh juta rupiah,” jelasnya.

Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku sekaligus menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap identitas pelaku.

Baca Juga :  Kader Parpol di Lombok Tengah Tersandung Kasus Pemalsuan Ijazah, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Polisi juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di jalan raya agar lebih berhati-hati saat menggunakan telepon genggam, terutama ketika berkendara atau berhenti di lokasi yang ramai. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan serupa.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman, terutama terhadap wisatawan yang tengah beraktivitas di kawasan wisata Bali. Aparat memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *