NewsNusantara

Orang Tua Korban Santri Dibakar Jual Dua Sapi dan Terlilit Utang demi Biaya Berobat

×

Orang Tua Korban Santri Dibakar Jual Dua Sapi dan Terlilit Utang demi Biaya Berobat

Sebarkan artikel ini
Orang Tua Korban Santri Dibakar Jual Dua Sapi dan Terlilit Utang demi Biaya Berobat

Mataram, Jurnalekbis.com– Beban yang ditanggung keluarga korban dalam kasus dugaan santri dibakar tidak hanya soal trauma. Orang tua korban mengaku harus menjual dua ekor sapi, berutang hingga puluhan juta rupiah, bahkan sempat mendapat tagihan biaya pengobatan setelah layanan BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung perawatan karena kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Ibu korban, Nuraini, mengaku keluarganya sempat terkejut ketika diminta membayar biaya pengobatan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Menurutnya, tagihan itu muncul setelah serangkaian tindakan operasi yang telah dijalani anaknya.

“Kami malah disuruh membayar denda atas biaya-biaya operasi yang sudah dilakukan. Kami kaget sekali. Katanya sekitar Rp19 sampai Rp20 juta,” ujar Nuraini, Kamis( 9/7).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut akhirnya mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Sejak ada pendampingan, keluarga tidak lagi dibebani biaya kontrol maupun penagihan yang sebelumnya terus dilakukan.

Baca Juga :  Stasiun Meteorologi ZAM: Waspada Banjir Rob di Pesisir Lombok

Sebelumnya, setiap kali kontrol kesehatan keluarga harus mengeluarkan biaya antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu. Setelah LPA memberikan jaminan pendampingan, biaya tersebut tidak lagi dibebankan kepada keluarga korban.

Sementara itu, ayah korban AL , Rumidah, mengungkapkan perjuangan berat yang harus dilalui untuk membiayai pengobatan anaknya. Ia mengaku menjual dua ekor sapi dan mencari pinjaman ke berbagai pihak karena biaya pengobatan terus membengkak.

“Saya terpaksa menjual satu ekor sapi seharga Rp14,6 juta untuk biaya pengobatan. Setelah itu jual sapi lagi Rp9,6 juta. Semua habis untuk membeli obat dan biaya perawatan,” katanya.

Rumidah mengatakan sejumlah obat yang dibutuhkan tidak seluruhnya ditanggung sehingga harus dibeli secara mandiri. Bahkan, keluarga sempat membeli obat herbal dengan harga lebih dari Rp3 juta setelah mendapat rekomendasi karena kondisi luka korban belum membaik.

Baca Juga :  Dengan Infrastruktur Kelas Dunia, Ummi Rohmi Lihat Potensi Besar Pariwisata Lombok Tengah

Tidak hanya kehilangan aset, keluarga juga harus berutang sebesar Rp15 juta di koperasi dengan cicilan sekitar Rp700 ribu setiap dua minggu.

“Sekarang kami masih mencicil. Dalam sebulan sekitar Rp1,4 juta. Sudah tidak terhitung lagi berapa biaya yang kami keluarkan,” ujarnya.

Menurut Rumidah, selama proses pengobatan tidak ada bantuan finansial dari pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ia mengaku hanya menerima pesan berisi doa tanpa adanya dukungan nyata untuk biaya rumah sakit maupun kebutuhan pengobatan.

“Yang kami butuhkan bantuan nyata untuk pengobatan, bukan hanya doa,” ucapnya.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan pihaknya kini menjadi penjamin atas tagihan biaya pengobatan yang sebelumnya membebani keluarga korban.

Baca Juga :  Batik Tulis Gembok Buatan Napi Narkoba: Kreasi Inspiratif dari Balik Jeruji

Ia memperkirakan total biaya yang masih tertunda mencapai sekitar Rp70 juta, terutama berasal dari tindakan bedah plastik di rumah sakit.

“Sekitar Rp70 jutaan. Itu sudah bukan menjadi beban korban lagi, tetapi menjadi tanggung jawab LPA sebagai penjamin,” kata Joko.

Menurut Joko, perubahan status pembiayaan terjadi karena kasus yang dialami korban masuk dalam kategori dugaan tindak pidana sehingga klaim pembiayaan tidak lagi dapat diproses seperti sebelumnya.

Hingga kini keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan sekaligus diikuti dengan tanggung jawab terhadap seluruh biaya pemulihan korban yang masih terus berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *