Kopdes Merah Putih Diperkuat Jadi Infrastruktur Distribusi Pemerintah

Kopdes Merah Putih Diperkuat Jadi Infrastruktur Distribusi Pemerintah

Jakarta, Jurnalekbis.com – Pemerintah memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai ujung tombak distribusi bantuan sosial, barang bersubsidi, sekaligus penyerap hasil pertanian. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat yang membahas penguatan sistem pangan dan tata kelola program pemerintah.

Zulkifli Hasan mengatakan, Kopdes Merah Putih akan menjadi infrastruktur resmi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Seluruh bantuan sosial maupun barang bersubsidi nantinya diarahkan melalui koperasi desa sebagai pusat distribusi di tingkat lokal.

“Koperasi Desa Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah nanti menyalurkan seluruh bantuan, kemudian juga menyalurkan seluruh barang-barang subsidi,” kata Zulkifli Hasan.

Selain menjalankan fungsi distribusi, pemerintah juga memberikan mandat baru kepada Kopdes Merah Putih sebagai offtaker atau pembeli hasil pertanian masyarakat. Skema ini diterapkan untuk menjaga harga komoditas strategis tetap sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  KEK Mandalika Siap 100%, InJourney, ITDC, dan MGPA Gelar Pertamina Grand Prix of Indonesia Kedua Kalinya

Menurut Zulkifli, tahap awal kebijakan tersebut berlaku untuk komoditas gabah dan jagung. Apabila harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pemerintah, koperasi desa dapat langsung membeli hasil panen sehingga petani tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga pasar.

“Kalau harga gabah dan jagung masih di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka Kopdes bisa mengambil alih sebagai pembeli,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional. Dengan adanya koperasi sebagai penyerap hasil panen, rantai distribusi dinilai menjadi lebih pendek sehingga keuntungan petani dapat meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan juga menyinggung evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menemukan sejumlah persoalan yang masih memerlukan pembenahan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

Baca Juga :  Indah Purwanti Mampu Dongkrak Omset Penjualan Produk UMKM di NTB Mall Mencapai Rp 2,4 Miliar

Ia mengungkapkan masih terdapat titik penerima program yang belum memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai sasaran. Di sisi lain, ada pula fasilitas yang sudah dibangun namun belum dapat beroperasi secara optimal.”Banyak penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima tetapi belum ada SPPG-nya. Ada yang sudah membangun tapi belum ada. Banyak hal yang harus dirapikan,” katanya.

Untuk itu, pemerintah memberikan waktu satu bulan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut. Hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.”Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan. Setelah itu langkah berikutnya akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk diputuskan,” ujar Zulkifli.

Baca Juga :  Gubernur Temukan Hambatan Baru dalam Program Desa Berdaya di Lombok Barat

Pemerintah menilai penguatan Kopdes Merah Putih dan evaluasi program MBG menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pangan yang lebih efektif, memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, serta menjaga kesejahteraan petani melalui kepastian harga komoditas strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *