OTT KPK di Lombok Barat, Bupati Diamankan Bersama 19 Orang

OTT KPK di Lombok Barat, Bupati Diamankan Bersama 19 Orang

Mataram, Jurnalekbis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat, yang diduga terkait kasus suap atau gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dari 19 orang yang diamankan, tujuh orang langsung diterbangkan ke Jakarta pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka dijadwalkan tiba sekitar pukul 21.00 WIB sebelum menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum masing-masing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya hingga berkembang menjadi operasi tangkap tangan.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (20/7).

Baca Juga :  Diajak Nonton Youtube, Pria 54 Tahun Ini Cabuli 3 Anak Dibawah Umur

Menurut Budi, penangkapan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Lombok Barat sejak pagi hari. Bupati Lombok Barat diamankan di rumah dinasnya, sementara pihak lain ditangkap di lokasi berbeda sesuai hasil pengembangan tim penyidik.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Brimob Mataram untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum sebagian di antaranya diberangkatkan ke Jakarta.

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Barang bukti tersebut berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pemerintah.

“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” ujar Budi.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkapkan secara rinci proyek yang menjadi objek dugaan tindak pidana maupun pihak yang diduga berperan sebagai pemberi dan penerima.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Narmada!

Dari hasil pemeriksaan awal, 19 orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pemerintah.

“Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini, termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat,” kata Budi.

KPK menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Sesuai ketentuan hukum acara, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta belum diumumkan. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus, barang bukti, serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Baca Juga :  KAMMI NTB Ajak Boikot Massal Produk Pro Israel, Kecam Genosida Gaza Sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan diduga berkaitan dengan tata kelola proyek pemerintah daerah. Perkembangan penyidikan selanjutnya diperkirakan akan mengungkap lebih jauh pola dugaan suap maupun aliran dana dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *