Patroli URC Polresta Mataram Temukan Korban Laka dan Pengeroyokan

Patroli URC Polresta Mataram Temukan Korban Laka dan Pengeroyokan

Mataram, Jurnalekbis.com — Patroli malam Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram tidak hanya menyasar potensi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam patroli di sejumlah titik rawan, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra menemukan dua korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka serius. Petugas langsung memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Kota Mataram untuk mendapatkan penanganan medis.

Patroli kemudian berlanjut. Di rumah sakit, anggota URC secara tidak sengaja menemukan dua korban yang diduga menjadi korban pengeroyokan.

Petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap para korban untuk menggali informasi mengenai kejadian tersebut. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan tim PUMA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pembentukan URC merupakan tindak lanjut dari arahan Bareskrim Polri. Tim tersebut dirancang untuk merespons cepat kejahatan jalanan, terutama kasus 3C.

“Tujuannya untuk mengatasi kejahatan jalanan dan 3C: curas, curanmor, dan curat,” kata I Made Dharma.

Baca Juga :  Razia Kos-Kosan Mataram, Tim Gabungan Bidik Curanmor, Narkoba, hingga Penghuni Tanpa Status Jelas

Namun, fungsi URC tidak berhenti pada penindakan setelah kejahatan terjadi. Tim juga menjalankan patroli preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Menurut I Made, temuan korban kecelakaan menjadi salah satu contoh fungsi tersebut. Ketika menemukan korban di jalan, anggota tidak menunggu unit lain datang, tetapi langsung melakukan pengamanan lokasi dan mengevakuasi korban.

“Kami melakukan sterilisasi, memberikan bantuan kepada korban, dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama,” ujarnya.

Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polresta Mataram untuk memastikan penanganan kecelakaan berjalan sesuai prosedur.

Kasus lain yang ditemukan selama kegiatan patroli adalah dugaan pengeroyokan. Dalam situasi tersebut, anggota URC melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak terkait dan membawa mereka ke kepolisian untuk dimintai keterangan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Remaja Nongkrong Larut Malam Dibubarkan

Tidak hanya menangani kecelakaan dan dugaan tindak pidana, tim URC juga menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Penipuan Proyek MBG Rp950 Juta di Lombok Timur

Situasi tersebut menjadi perhatian petugas karena kerumunan anak muda pada jam rawan berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk perkelahian maupun aksi balap liar.

Alih-alih langsung melakukan tindakan represif, polisi memberikan teguran dan imbauan kepada para remaja tersebut agar meninggalkan lokasi serta kembali ke rumah masing-masing.

“Kami memberikan peringatan atau nasihat kepada anak-anak muda untuk segera pulang ke rumah masing-masing, karena untuk menjaga situasi kamtibmas,” kata I Made.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pola pencegahan yang diterapkan URC Polresta Mataram. Polisi berupaya mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Patroli Digelar di Jam Rawan

Untuk memperkuat pencegahan, URC Polresta Mataram juga berkoordinasi dengan tim URC Ditreskrimum Polda NTB. Kolaborasi dilakukan terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan lebih tinggi.

I Made menyebut komunikasi dengan satuan atas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan patroli maupun penegakan hukum.

“Kami sangat membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan atas, yaitu tim URC Ditreskrimum Polda NTB,” ujarnya.

Baca Juga :  Ibu Nadya Ucap Terima Kasih, Polisi Pastikan Pelaku Beraksi Sendiri

Patroli tersebut diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas pada malam hari. Orang tua diminta lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mengingatkan kepada anak-anaknya apabila keluar malam untuk tidak sendiri dan lebih mewaspadai adanya gangguan kamtibmas,” kata I Made.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi layanan darurat 110.

Bagi Polresta Mataram, patroli URC bukan sekadar mengejar pelaku setelah kejahatan terjadi. Kehadiran personel di jalan pada jam rawan diarahkan untuk mempercepat respons terhadap kejadian sekaligus mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi tindak kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *