Empat Legislator PDIP Tarik Diri dari APBD Perubahan NTB

Empat Legislator PDIP Tarik Diri dari APBD Perubahan NTB
Empat Legislator PDIP Tarik Diri dari APBD Perubahan NTB

Mataram, Jurnalekbis.com  — Empat anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari PDI Perjuangan, Raden Nuna Abriadi, Made Slamet, Suhaimi, dan Abdul Rahim alias Bram, menarik diri dari proses pembahasan APBD Perubahan NTB Tahun Anggaran 2026.

Mereka menuangkan keberatan tersebut dalam Minderheidsnota yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (15/9/2026), di Kompleks Kantor Gubernur NTB.

Keempat legislator itu menilai terdapat sejumlah persoalan dalam dokumen anggaran yang perlu mendapat penjelasan terbuka. Sorotan mereka mencakup anomali angka, target pendapatan, penggunaan SILPA, kesiapan program, pengelolaan aset daerah hingga rencana penguatan badan usaha milik daerah (BUMD).

Namun, Minderheidsnota tersebut bukan sikap Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) secara keseluruhan.

Pandangan Umum Fraksi PPR merupakan sikap resmi kelembagaan fraksi dalam pembahasan APBD. Sementara Minderheidsnota merepresentasikan sikap politik empat anggota DPRD dari PDIP yang memilih menarik diri dan mencatatkan keberatan mereka.

Abdul Rahim alias Bram menegaskan APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif yang hanya memperlihatkan angka pendapatan dan belanja.

“APBD bukan sekadar angka. APBD adalah uang rakyat.”

Menurut Bram, setiap rupiah dalam anggaran harus memiliki sumber yang jelas, tujuan yang terukur, penerima manfaat yang dapat diketahui, serta hasil yang bisa dirasakan masyarakat.

Soroti Anomali Belanja Transfer

Salah satu persoalan yang mereka soroti adalah ketidaksesuaian angka nominal dengan persentase penurunan belanja transfer.

Dokumen mencatat belanja transfer sekitar Rp882 miliar, turun dari sekitar Rp931 miliar. Selisihnya sekitar Rp49 miliar atau hanya 5,26 persen.

Namun, dokumen menyebut persentase penurunan mencapai 39,16 persen.

Menurut perhitungan keempat legislator PDIP, penurunan 39,16 persen dari angka sekitar Rp931 miliar seharusnya berada di kisaran Rp364 miliar.

Mereka meminta pemerintah memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi resmi karena perbedaan tersebut menyangkut kredibilitas dokumen anggaran.

Mereka juga meminta rincian atas kenaikan sekitar Rp360 miliar pada belanja operasi dan belanja modal.

Dalam pidato Gubernur NTB, belanja operasi dan belanja modal tercatat sekitar Rp5,146 triliun, naik 7,54 persen dibandingkan APBD murni sekitar Rp4,785 triliun.

“Publik harus tahu, tambahan Rp360 miliar itu benar-benar masuk ke pembangunan dan pelayanan publik atau lebih banyak terserap untuk belanja birokrasi,” kata Bram.

Target Pendapatan Dipertanyakan

Keempat anggota DPRD tersebut juga menemukan perbedaan target pendapatan daerah.

Dokumen perubahan mencantumkan sekitar Rp5,683 triliun, sedangkan dokumen teknis TAPD tertanggal 15 Agustus 2026 mencatat sekitar Rp5,633 triliun.

Ada selisih sekitar Rp50 miliar yang menurut mereka perlu dijelaskan.

Mereka juga meminta pemerintah membuka basis data kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp47,22 miliar, termasuk realisasi berjalan, potensi penerimaan, dasar penghitungan dan tingkat kepastian hingga akhir 2026.

“Target bukan realisasi. Proposal bukan penerimaan,” tegas Bram.

SILPA Tak Boleh Jadi Dana Bebas

Minderheidsnota juga menyoroti defisit sekitar Rp369 miliar yang antara lain ditutup melalui pembiayaan netto dengan SILPA sekitar Rp431 miliar.

Keempat legislator meminta pemerintah menjelaskan sumber SILPA tersebut, terutama jika terdapat dana yang memiliki peruntukan khusus, seperti DAK, DBH-CHT, Dana BOS maupun dana earmarked lainnya.

“SILPA bukan uang bebas. Setiap sumber dana memiliki aturan dan peruntukannya,” ujar Bram.

Desa Berdaya dan Aset Jadi Sorotan

Program Desa Berdaya juga mendapat perhatian. Program itu mencakup 257 desa dengan alokasi Rp300 juta per desa atau sekitar Rp77,1 miliar.

Dari 254 desa yang mengajukan proposal, baru 119 desa memperoleh rekomendasi teknis. Sebanyak 45 desa telah siap dalam dokumen pencairan, sedangkan pencairan baru terjadi pada 11 desa.

Keempat anggota PDIP menilai pemerintah perlu mengukur keberhasilan program berdasarkan dampak kepada masyarakat, bukan sekadar proposal, pencairan atau serapan anggaran.

“Proposal bukan hasil. Pencairan bukan hasil. Serapan bukan hasil,” kata Bram.

Pengelolaan aset daerah juga mereka pertanyakan. Target pendapatan pemanfaatan aset turun dari sekitar Rp139,77 miliar dalam APBD murni menjadi Rp18,31 miliar pada rancangan perubahan.

Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp121,46 miliar atau hampir 87 persen.

BUMD Diminta Tak Jadi Beban

Rencana penguatan atau pembentukan BUMD juga harus melalui kajian kelayakan, model bisnis, target keuntungan dan indikator kinerja yang jelas.

“BUMD harus menjadi mesin penggerak ekonomi daerah, bukan menjadi beban permanen APBD,” tegasnya.

Keempat legislator kemudian mengaitkan seluruh catatan tersebut dengan agenda pemerintah dalam menurunkan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan dan mengembangkan pariwisata berkualitas.

Mereka menilai visi NTB Makmur Mendunia harus tercermin dalam postur anggaran dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 juga menjadi perhatian. Dengan pidato Gubernur disampaikan pada 11 September 2026, pemerintah dan DPRD masih menghadapi sejumlah tahapan sebelum program berjalan, mulai dari evaluasi dokumen hingga pelaksanaan kegiatan.

Karena itu, tambahan belanja sekitar Rp319 miliar harus diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak pembangunan yang tidak terukur, tidak siap, dan dipaksakan hanya untuk mengejar serapan anggaran,” ujar Bram.

Melalui Minderheidsnota, Raden Nuna Abriadi, Made Slamet, Suhaimi, dan Abdul Rahim memilih mencatatkan sikap politik mereka secara resmi.

Bagi mereka, persoalan APBD bukan sekadar soal keseimbangan angka, melainkan menyangkut bagaimana uang rakyat dikelola dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat NTB.

“Jangan sampai APBD hanya seimbang di atas kertas, tetapi tidak seimbang dengan kebutuhan rakyat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *