MATARAM, JURNALEKBIS.com – Video yang memperlihatkan kaca jendela truk pecah akibat lemparan tongkat lampu lalu lintas (stick lamp) oleh oknum yang diduga petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Bertais viral di media sosial.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat memberi klarifikasi. Mereka menyatakan insiden dipicu truk yang berjalan zig-zag hingga dinilai mengancam keselamatan petugas, dan persoalan disebut sudah selesai lewat mediasi serta saling memaafkan.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu pertama kali diunggah di Facebook pada Senin (21/9/2026). Dalam rekaman, seorang pria berseragam terlihat melemparkan benda keras ke arah kabin truk. Pengemudi terdengar memprotes keras karena merasa diserang tanpa alasan jelas. Ia juga menunjukkan luka ringan di bagian kepala yang diduga akibat serpihan kaca atau benturan.
Plt Kepala BPTD Kelas II NTB, Boy Nurdin menyebut kejadian itu berlangsung pada tanggal 18. Ia menegaskan lembaganya tidak dalam posisi menyalahkan salah satu pihak.
“Kita tidak melihat siapa yang salah dan siapa yang benar, karena kejadian itu terjadi akibat emosional yang tidak tertahan,” kata Boy kepada wartawan.
Petugas UPPKB Bertais, Iwan, menuturkan insiden terjadi sekitar pukul 23.10 WITA. Dari arah timur, sebuah truk terlihat berjalan zig-zag dan menggunakan badan jalan sebelah kanan. Tiga petugas yang berjaga malam itu mengarahkan kendaraan dengan lampu tongkat agar pengemudi berhati-hati dan kendaraan di depannya menghindar.
Menurut Iwan, truk di bagian belakang melaju terlalu kencang dalam kondisi oleng. Petugas mengaku telah memberi isyarat agar kendaraan tidak zig-zag, tetapi truk itu justru nyaris menabrak mereka.
Baca juga: NTB Borong 7 Penghargaan Digitalisasi dan Inflasi 2026
Sekitar 47 menit kemudian, perekam video bersama sejumlah rekannya mendatangi kantor UPPKB untuk meminta keterangan. Iwan mengaku sempat menanyakan alasan mereka mempersoalkan pelemparan kaca.
Ia menegaskan petugas tidak akan bertindak demikian jika keselamatan mereka tidak terancam. Petugas kemudian mengetahui bahwa perekam video bukan sopir truk, melainkan orang suruhan. Sopir asli, kata Iwan, tidak hadir karena sudah berada di atas kapal di Gili Mas.
Setelah mediasi yang berlangsung lama, tiga orang tersebut meminta maaf dan petugas menganggap perkara selesai. Namun sekitar pukul 07.40 keesokan harinya, video itu muncul di Facebook dan terus beredar di berbagai media.
Koordinator UPPKB Bertais, Muhammad Junaidi, mengakui petugas di lapangan terlalu emosional saat kejadian. Meski begitu, ia menyesalkan pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai fakta karena ada pihak yang menambah-nambahkan narasi.
“Kita bertugas salah, tidak bertugas juga salah,” ujarnya.
Baca juga: MotoGP Mandalika 2026: 2.678 Personel Siaga, Skenario Bom hingga Demo Diuji
Junaidi menyebut insiden telah dilaporkan ke atasan dan dimediasi oleh Kepala Seksi Prasarana. Menurut dia, semua pihak sudah saling memaafkan sebelum kasus membesar di media sosial.
Sebagai bahan evaluasi, BPTD NTB memerintahkan petugas tidak lagi mengarahkan kendaraan di luar area penimbangan. Boy menyebut kebijakan itu diambil demi keselamatan petugas sekaligus mencegah kesan arogan.
“Kami tidak ingin menciptakan petugas-petugas yang arogan,” tegasnya.
Sebagai gantinya, pengawasan dilakukan lewat kamera CCTV yang dipasang di depan UPPKB. Kendaraan yang tidak masuk ke area timbang tetap dicatat dari rekaman dan dilaporkan ke pimpinan di pusat.
Boy mengakui langkah ini masih terbatas karena UPPKB Bertais belum memiliki perangkat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE). Sejumlah jembatan timbang di Pulau Jawa sudah menggunakannya, dan ia berharap sistem itu segera diterapkan secara nasional.
Boy juga mengimbau pengemudi angkutan barang tidak takut masuk ke jembatan timbang. Kendaraan kelebihan muatan tetap dikenai sanksi tilang, sehingga pengemudi diminta memuat barang sesuai aturan. Ia menegaskan komitmen jajarannya menghapus pungutan liar dan meminta masyarakat melapor bila menemukan pelanggaran oleh petugas.












