Residivis Narkoba Ditangkap di Mataram, Polisi Sita Sabu 4 Gram

Residivis Narkoba Ditangkap di Mataram, Polisi Sita Sabu 4 Gram
Residivis Narkoba Ditangkap di Mataram, Polisi Sita Sabu 4 Gram
Materi Iklan FINAL 2026

Jurnalekbis.com– Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial H dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Monjok Perluasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (20/10/2026).

Polisi menyita sabu dengan berat kotor lebih dari 4 gram dari penangkapan di sebuah kamar kos tersebut. Penyidik kini mendalami dugaan peran H dalam peredaran narkotika, termasuk informasi mengenai aktivitasnya di Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan, petugas bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Monjok.

“Jadi kami mendapatkan informasi di daerah Monjok, yaitu ada kos-kosan di sana. Kami mengamankan satu orang, ya diduga pengedar,” kata Abisatya.

Polisi Dalami Dugaan Keterkaitan dengan Bisnis Emas

Selain mendalami dugaan peredaran sabu, polisi juga menelusuri informasi mengenai kemungkinan keterkaitan H dengan aktivitas jual beli emas hasil gelondongan di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Informasi tersebut muncul ketika wartawan menanyakan dugaan status H sebagai pemilik usaha gelondongan emas kepada Abisatya. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik masih memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Untuk informasi awal seperti itu, kami masih melaksanakan pendalaman. Intinya yang bersangkutan adalah residivis,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, H pernah terlibat perkara narkotika sebelumnya. Meski demikian, status tersebut tidak otomatis membuktikan seluruh dugaan yang kini diselidiki penyidik.

Asal Sabu dan Dugaan Jaringan Masih Ditelusuri

Polisi masih perlu mengungkap asal-usul sabu, dugaan jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Keterangan yang tersedia belum merinci jumlah paket, hasil pemeriksaan laboratorium, maupun perkembangan pemeriksaan terhadap H.

Pengembangan kasus ini penting untuk memastikan apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Mataram dan sekitarnya.

Hingga berita ini disusun, polisi belum memastikan dugaan keterkaitan H dengan bisnis emas di Sekotong. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Materi Iklan FINAL 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *