Kecelakaan di NTB Naik 48,5 Persen, Kapolda Ingatkan Pelajar

Kecelakaan di NTB Naik 48,5 Persen, Kapolda Ingatkan Pelajar
Kecelakaan di NTB Naik 48,5 Persen, Kapolda Ingatkan Pelajar
Materi Iklan FINAL 2026

Jurnalekbis.com— Angka kecelakaan lalu lintas di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkat 48,5 persen sepanjang Januari–Oktober 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja mengingatkan pelajar agar lebih disiplin berlalu lintas dan menjauhi narkoba, judi online, serta perundungan.

Pesan tersebut disampaikan Kalingga saat mengunjungi SMAN 8 Mataram, Senin (19/10/2026), melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri untuk memperkuat edukasi dan kedekatan polisi dengan masyarakat, khususnya lingkungan sekolah.

“Keselamatan di jalan harus menjadi perhatian bersama. Pelajar wajib mematuhi aturan lalu lintas, memakai helm berstandar SNI, menghindari balap liar, serta tidak berkendara sebelum cukup umur dan memiliki SIM,” kata Kalingga.

Kecelakaan Lalu Lintas di NTB Meningkat

Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 2.909 kejadian pada Januari–Oktober 2026. Angka ini meningkat dari 1.959 kejadian pada periode yang sama tahun 2025.

Dengan demikian, terjadi penambahan 950 kejadian atau sekitar 48,5 persen dalam setahun.

Kalingga menegaskan, pelajar perlu memahami bahwa keselamatan berkendara bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi hukum, melainkan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan. Berangkatlah dengan selamat, belajar dengan semangat, dan pulang membawa harapan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ditlantas Polda NTB mencatat 62.953 pelanggaran lalu lintas pada Januari–Oktober 2026. Jumlah tersebut turun dibandingkan 90.763 pelanggaran pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, penurunan angka penindakan tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya kesadaran berkendara. Karena itu, Kapolda meminta masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas tanpa harus menunggu kehadiran petugas.

“Jangan tertib berlalu lintas hanya karena takut kepada polisi. Jadikan keselamatan sebagai kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Judi Online

Selain keselamatan di jalan, Kalingga menyoroti ancaman perilaku negatif yang dapat mengganggu pendidikan dan masa depan generasi muda. Ia mengajak pelajar menjauhi narkoba, judi online, tawuran, geng motor, serta perundungan di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.

Kapolda juga mendorong siswa mengembangkan potensi melalui olahraga, seni, kegiatan ekstrakurikuler, dan berbagai kegiatan positif lainnya.

“Gunakan masa muda untuk hal-hal positif. Kembangkan kemampuan melalui olahraga, seni, kegiatan ekstrakurikuler, dan prestasi. Jangan biarkan pergaulan negatif merusak cita-cita,” ucapnya.

Materi Iklan FINAL 2026

Wakapolda NTB Sambangi Sekolah Kristen Aletheia

Pada hari yang sama, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., melaksanakan kegiatan Polidik di Sekolah Kristen Aletheia, Jalan Majapahit Nomor 47, Ampenan, mulai pukul 07.30 Wita.

Kegiatan tersebut memperluas edukasi kepolisian di lingkungan pendidikan sekaligus membuka ruang komunikasi antara polisi dan pelajar. Melalui pendekatan yang humanis, Polri ingin hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga mendukung pembentukan karakter generasi muda.

“Polisi ingin hadir sebagai sahabat pelajar, membantu membangun karakter, menanamkan kedisiplinan, serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Hari.

Melalui program Polidik, Polda NTB mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat membangun generasi muda yang disiplin, berprestasi, bijak dalam pergaulan, serta sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *