Hukrim  

Kasus Penganiayaan di Mataram, LPA Waspadai Bibit Geng Motor

Kasus Penganiayaan di Mataram, LPA Waspadai Bibit Geng Motor
Kasus Penganiayaan di Mataram, LPA Waspadai Bibit Geng Motor
Materi Iklan FINAL 2026

MATARAM — Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mendorong pemerintah daerah lintas kabupaten/kota memperkuat pencegahan kriminalitas anak menyusul penetapan 13 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Kota Mataram. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

Joko menilai penanganan kasus ini tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak perlu membangun langkah pencegahan secara terpadu agar keterlibatan anak dalam tindak kriminal tidak berkembang menjadi kelompok kekerasan yang lebih terorganisasi.

“Penanganan harus informatif, berkelanjutan, sistemik, dari hulu sampai hilir,” kata Joko saat menjelaskan pendampingan terhadap korban dan anak yang berhadapan dengan hukum.

LPA Mataram Koordinasikan Pendampingan Korban

Joko mengatakan LPA Mataram telah meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi proses penanganan perkara di Polresta Mataram. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pembiayaan pengobatan korban.

Menurut dia, LPSK diharapkan dapat memberikan dukungan pembiayaan sekaligus menjamin kebutuhan perawatan korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlakuSementara itu, pendampingan hukum bagi 10 anak yang menjadi tersangka ditangani Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPHNTB).

Pembagian pendampingan tersebut dilakukan karena LPA Mataram mendampingi korban sehingga tidak mengambil peran sebagai pendamping bagi pihak yang diduga melakukan tindak pidana dalam perkara yang sama.

Gunungsari dan Sesela Jadi Perhatian

Joko menegaskan, persoalan ini perlu mendapat perhatian lintas wilayah karena para terduga pelaku tidak hanya berasal dari Kota Mataram. Dia menyoroti kawasan Gunungsari dan Sesela sebagai wilayah yang perlu menjadi perhatian dalam upaya mencegah berkembangnya kerawanan kriminalitas.

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi NTB perlu berkolaborasi untuk memetakan persoalan, memperkuat pengawasan, serta membangun program pencegahan yang menyasar anak dan lingkungan pergaulannya.

Joko juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru melabeli kelompok anak yang terlibat sebagai geng motor. Namun, dia khawatir kelompok pergaulan kecil yang dibiarkan tanpa penanganan dapat berkembang menjadi kelompok kekerasan yang lebih terorganisasi.

Dia mencontohkan fenomena kekerasan jalanan yang dikenal sebagai klitih di Yogyakarta sebagai gambaran risiko yang perlu dicegah sejak dini.

Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini

Joko meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak hanya bergerak setelah terjadi tindak pidana. Menurut dia, penanganan sejak dini perlu melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Materi Iklan FINAL 2026

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah anak mengulangi perbuatannya sekaligus mengurangi risiko munculnya kelompok kriminal baru.

Bagi Joko, keterlibatan banyak anak dalam perkara ini menjadi peringatan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perlindungan anak dan pembinaan sosial.

“Selagi masih dini, kelompok-kelompok ini harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kelompok kriminal yang lebih besar,” ujarnya.

Dia berharap penanganan kasus di Mataram menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas daerah, sehingga upaya perlindungan korban, pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, dan pencegahan kekerasan berjalan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *