Lombok Barat Siapkan E-Kinerja Harian ASN, Uji Coba Dimulai November 2026

Suasana Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN di Hotel The Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat, Kamis (29/10/2026).(Foto: Istimewa)
Materi Iklan FINAL 2026

JURNALEKBIS.com – LOMBOK BARAT, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mematangkan langkah memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, produktif, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menyiapkan penerapan fitur kinerja harian pada aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rencana tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN Lingkup Pemkab Lombok Barat Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kinerja ASN yang Terukur dan Akuntabel”. Kegiatan berlangsung di Hotel The Jayakarta, Kamis (29/10/2026).

Hadir dalam kegiatan itu Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN Sri Gantini, Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husniani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Barat Baiq Mustika, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 84 peserta yang terdiri atas kepala subbagian kepegawaian dan operator kinerja di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Kepala BKPSDM Lombok Barat Baiq Mustika menyatakan penerapan fitur kinerja harian akan dilakukan bertahap. Pemerintah daerah menargetkan implementasi penuh pada tahun mendatang, didahului uji coba parsial yang direncanakan dimulai November 2026.

“Mulai bulan depan kita sudah bisa melakukan uji coba secara parsial. Masing-masing unit organisasi dapat mengajukan penerapan fitur kinerja harian sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan organisasi,” ujarnya.

Menurut Baiq Mustika, fitur ini diharapkan membantu pimpinan perangkat daerah memastikan tugas ASN berjalan sesuai target. Penilaian kinerja pun tidak hanya bertumpu pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan proses dan capaian kerja sehari-hari.

“Melalui sistem yang lebih terukur, pimpinan dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pelaksanaan tugas pegawai sekaligus mendorong pencapaian target organisasi secara optimal,” kata dia.

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Hermawan Wahidin, menjelaskan bahwa fitur kinerja harian merupakan pengembangan layanan E-Kinerja BKN untuk mendokumentasikan pekerjaan ASN melalui bukti dukung (evidence) yang tercatat secara digital.

Ia menyebut BKN telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja sebagai bagian dari penguatan pengelolaan kinerja ASN secara digital. Dengan fitur tambahan ini, pemantauan pekerjaan dapat dilakukan lebih berkesinambungan, tidak hanya menjelang akhir periode penilaian.

“Fitur kinerja harian ini menjadi bukti dukung pelaksanaan pekerjaan harian ASN. Jadi, penilaian tidak hanya berdasarkan laporan capaian pada akhir periode, tetapi pelaksanaan pekerjaannya juga dapat dipantau oleh atasan secara digital,” jelasnya.

Menurut Hermawan, dokumentasi harian membantu pimpinan melihat keterkaitan antara pekerjaan yang direncanakan, proses pelaksanaan, keluaran, hingga hasil yang dicapai. Penilaian kinerja diharapkan semakin objektif karena didukung bukti yang terdokumentasi secara sistematis.

Fitur tersebut juga dinilai relevan untuk memantau pelaksanaan tugas dalam pola kerja fleksibel (Flexible Working Hours) maupun Work From Home (WFH). Hermawan menegaskan, fleksibilitas kerja bukan berarti berkurangnya tanggung jawab, melainkan tetap harus diiringi pemenuhan target dan bukti pelaksanaan pekerjaan yang jelas.

Materi Iklan FINAL 2026

Berdasarkan data BKN yang dipaparkannya, 599 dari 644 instansi pemerintah telah menerapkan layanan E-Kinerja, dan sekitar 189 instansi telah menerapkan fitur kinerja harian. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, lanjutnya, telah menerapkan fitur tersebut sejak Juli 2026.

Hermawan mengapresiasi capaian pengisian kinerja ASN di Lombok Barat yang disebut telah mencapai sekitar 97 persen. Angka itu, menurutnya, menjadi modal penting untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni membangun kebiasaan mendokumentasikan pekerjaan harian secara konsisten.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera menerapkan kinerja harian. Dengan capaian kinerja yang sudah cukup baik, langkah selanjutnya adalah mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari agar menjadi budaya kerja ASN yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Penerapan E-Kinerja harian diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, melainkan menjadi instrumen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Setiap ASN didorong memahami target kerjanya, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan menunjukkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, penguatan kinerja aparatur diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *