MATARAM — Produksi tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menjamin kesejahteraan petani. Tingginya biaya produksi, ketidakpastian harga jual, hingga ketergantungan pada pinjaman modal masih membebani petani. Pemerintah Provinsi NTB pun mendorong pembenahan tata niaga, transparansi harga, dan diversifikasi usaha pertanian.
Persoalan tersebut mengemuka dalam pemutaran film dokumenter Di Balik Ilusi Tembakau dan diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Universitas Mataram, Kamis (29/10/2026). Forum ini membahas dampak industri tembakau terhadap petani, pekerja, keluarga, serta kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, menilai persoalan tembakau perlu dilihat dari dua sisi, yakni kontribusi ekonomi dan risiko kesehatan.
“Produksi yang besar belum tentu membuat petani sejahtera. Karena itu, kita perlu memastikan petani mendapatkan perlindungan, kepastian harga, dan posisi tawar yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Ahsanul, pemerintah perlu memperkuat transparansi harga, penilaian mutu, proses penimbangan, serta kepastian penyerapan hasil panen. Petani juga membutuhkan akses terhadap informasi pasar dan mekanisme pengaduan ketika menghadapi persoalan dalam transaksi penjualan.
Biaya Produksi dan Utang Membebani Petani
Sri Rinjani dari Organisasi Pengurus Petani Tembakau Lombok mengungkapkan, petani menghadapi sejumlah persoalan yang mengancam pendapatan mereka. Selain biaya produksi dan sewa lahan yang tinggi, petani juga bergantung pada pinjaman modal untuk membiayai kegiatan pertanian.
Ketidakpastian harga jual dan perubahan cuaca turut meningkatkan risiko kerugian. Ketika hasil panen tidak sesuai harapan, petani tetap harus menanggung biaya produksi dan memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan risiko usaha tani, akses pasar yang lebih luas, serta pengembangan sumber pendapatan alternatif agar keluarga petani tidak sepenuhnya bergantung pada tembakau.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara berkala. Penggunaannya harus sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan petani.
Industri Rokok dan Risiko Kesehatan
Ketua AJI, Irsyan Hasyim, menjelaskan bahwa film dokumenter Di Balik Ilusi Tembakau mengajak masyarakat melihat dampak industri rokok yang tidak hanya berkaitan dengan kontribusi ekonomi. Dokumenter tersebut mengangkat pengalaman petani, penyintas penyakit akibat rokok, serta keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
Film itu juga menyoroti strategi pemasaran industri rokok dan pentingnya melindungi anak-anak serta generasi muda dari pengaruh promosi produk tembakau.
Dari perspektif kesehatan, akademisi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Mataram, Dr. Marisa Syavitri Dilaga, MPH, menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok, terutama anak-anak dan ibu hamil.
Ia mendorong penguatan edukasi kesehatan, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta pendampingan bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok melalui keluarga, lingkungan sosial, dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas.
Marisa juga mengingatkan bahwa belanja rokok dapat mengurangi kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan lain, mulai dari pangan bergizi hingga pendidikan dan layanan kesehatan.
Persoalan tembakau di NTB kini menuntut kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi petani dan perlindungan kesehatan masyarakat. Transparansi tata niaga, penggunaan DBHCHT yang tepat sasaran, serta diversifikasi usaha menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan petani sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga mereka.












