Mataram– Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja memimpin langsung penggerebekan rumah seorang pria berinisial NJS yang diduga terlibat peredaran narkotika di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (3/11/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto mencapai 1.575 gram atau sekitar 1,5 kilogram, empat gram sabu dalam kemasan terpisah, serta 266 butir pil merah muda yang diduga ekstasi.
Jumlah barang bukti tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pasalnya, petugas menemukan belasan paket sabu dengan berat mencapai kilogram di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1.575 gram. Petugas juga mengamankan satu plastik klip transparan berisi kristal serupa seberat empat gram.
Selain itu, polisi menyita 266 butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas.
“Oke barang ini dalam pengembangan. Setelah ini kita akan periksa di kantor, pengembangan alurnya bagaimana dan bagaimana nanti Direktorat Reserse Narkoba akan jelaskan kemudian hari. Karena pengembangan butuh waktu,” kata Kalingga di lokasi penggerebekan.
Menurutnya, penyelidikan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. Polisi juga akan menelusuri jalur distribusi narkotika serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kapolda berharap pengembangan perkara ini dapat membuka jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah NTB.
Ia juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Mudah-mudahan kita bisa dapat menangkap kesang-kesang. Saya harapkan juga ada informasi dari rekan-rekan media maupun rekan-rekan dari masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengungkapan narkoba di wilayah Polda Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Kalingga menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Informasi dari lingkungan sekitar diharapkan dapat membantu aparat mengidentifikasi aktivitas mencurigakan lebih cepat.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB masih mendalami temuan barang bukti dan memeriksa pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci asal pasokan sabu dan ekstasi yang ditemukan di lokasi. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan distribusi lain.
Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti peredaran narkotika di Kota Mataram. Besarnya barang bukti yang ditemukan menjadi alasan penting bagi kepolisian untuk mengusut perkara tersebut hingga ke jaringan di belakangnya.












