Dilaporkan ke Kejati NTB, Ketua KONI KSB: Kami Tidak Ada Masalah

Dilaporkan ke Kejati NTB, Ketua KONI KSB: Kami Tidak Ada Masalah
Dilaporkan ke Kejati NTB, Ketua KONI KSB: Kami Tidak Ada Masalah

Sumbawa Barat – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Andi Laweng, merespons laporan Junaidi Kasum ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terkait pengelolaan anggaran hibah KONI. Ia mengaku tidak mempersoalkan laporan tersebut dan menegaskan pihaknya terbuka terhadap upaya pemeriksaan.

Andi Laweng menilai setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan laporan maupun melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

“Intinya kami tidak ada masalah, ya,” kata Andi Laweng saat dikonfirmasi.

Meski demikian, ia menegaskan pengelolaan dana hibah yang diterima KONI KSB untuk mendukung operasional menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 telah dilakukan secara transparan.

Bahkan, menurut Andi, KONI KSB telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat kepada Inspektorat agar lembaga tersebut melakukan audit lebih awal setelah pelaksanaan Porprov.

“Bahkan kami pasca penyelenggaraan Porprov telah bersurat ke Inspektorat untuk kami diaudit lebih awal. Itu sebagai bentuk komitmen kami di KONI,” tegasnya.

Andi menjelaskan, pihaknya menerapkan mekanisme pencatatan dan dokumentasi terhadap setiap penggunaan anggaran hibah. Pengeluaran untuk berbagai kegiatan maupun pembelian barang, kata dia, tercatat dalam administrasi organisasi.

Tidak hanya pengeluaran di tingkat pengurus KONI, pertanggungjawaban dana yang disalurkan kepada masing-masing cabang olahraga (cabor) juga menjadi perhatian.

Ia menyebut seluruh cabor penerima anggaran telah menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada KONI KSB. Pengurus meminta setiap cabor melengkapi dokumen sesuai dengan penggunaan anggaran.

” Dana yang dikelola cabor juga sudah di-SPJ-kan ke kami. Kami minta mereka lengkapi rinci SPJ itu. Misalnya beli alat atau buat kegiatan, laporannya dibuat dokumentasinya dan berkas-berkas harus lengkap juga,” imbuhnya.

Menurut Andi, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pembelian peralatan olahraga maupun pelaksanaan kegiatan harus disertai bukti transaksi dan dokumentasi pendukung.

Sikap terbuka yang disampaikan Ketua KONI KSB tersebut muncul di tengah adanya laporan Junaidi Kasum ke Kejati NTB. Namun, substansi laporan, nilai anggaran yang dipersoalkan, serta tindak lanjut penanganan laporan oleh kejaksaan belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Dengan adanya laporan tersebut, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah KONI KSB menjadi perhatian publik. Pemeriksaan oleh Inspektorat maupun klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai penggunaan anggaran tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *